skip to content
Catercilku
Back

Bagaimana jika Mekah dan Madinah jadi daerah khusus yang dikelola secara kolektif oleh negara-negara Islam?

Bagi sebagian muslim, ada dilema moral ketika melihat miliaran dolar perputaran uang dari wisata religi ini mengalir masuk ke kas negara Saudi. Uang dari keringat umat Islam di seluruh dunia yang menabung puluhan tahun demi bisa ke Tanah Suci, pada akhirnya menjadi salah satu pilar ekonomi utama Saudi, selain minyak, terutama dalam menyukseskan Visi 2030 (Saudi Vision 2030) gagasan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Visi yang bertujuan mendiversifikasi ekonomi menuju era post-oil, yang sangat bergantung pada pariwisata, di mana “wisata religi” Haji dan Umroh adalah yang akan menjadi tulang punggungnya, dengan target mendatangkan 30 juta jamaah Umroh per tahun pada 2030.

Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa di bawah administrasi Kerajaan Saudi saat ini, infrastruktur perluasan Masjidil Haram, transportasi publik, dan manajemen peliknya kerumunan jutaan jamaah merupakan sebuah prestasi manajerial modern yang patut diapresiasi.

Masalahnya, ke mana uang berpuluh miliar dolar yang masuk ke Sovereign Wealth Fund Saudi (PIF - Public Investment Fund) itu bermuara?

Tidak jarang, dana ini digunakan untuk manuver geopolitik yang justru memicu amarah umat Islam akar rumput:

  • Perang di Yaman: Seperti yang kita ketahui bahwa Saudi memimpin koalisi militer mengebom Yaman selama bertahun-tahun dalam perang proksi melawan Houthi. Perang ini menyebabkan krisis kemanusiaan terburuk di dunia, kelaparan, dan menewaskan ratusan ribu warga sipil Muslim Yaman.

  • Sikap Pasif dan Normalisasi Terselubung: Banyak umat Islam mengkritik Saudi karena tidak mengambil tindakan nyata atau sanksi embargo energi (seperti Raja Faisal dulu di tahun 1973) terhadap entitas apartheid Zionis yang sedang menjajah dan menghancurkan Palestina. Parahnya, sebelum pecah 7 Oktober, Saudi dan Israel berada di ambang kesepakatan Normalisasi Hubungan Diplomatik yang difasilitasi AS. Bagi banyak kelompok Islam, ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan pembebasan Palestina.

Dalam urusan domestik, triliunan rupiah dari perputaran uang umat ini juga kerap disorot karena membiayai gaya hidup ultra-mewah keluarga kerajaan (Al Saud). Ribuan pangeran senior terkenal dengan gaya hidup super mewah di Eropa, kepemilikan kapal pesiar (superyacht seharga ratusan juta dolar seperti milik MBS), pembelian lukisan Salvator Mundi seharga pemecah rekor US$ 450 juta, hingga pembelian klub sepak bola Newcastle United.

Terlebih lagi, saat kelaparan dan perang melanda Yaman, Gaza, Sudan, dan Suriah, anggaran raksasa justru dihamburkan untuk proyek-proyek utopis dan ambisi domestik yang minim manfaat bagi umat Islam global seperti:

  • NEOM & The Line: Proyek kota futuristik di padang pasir seharga triliunan dolar yang dipertanyakan kelayakannya dan telah memakan korban penggusuran suku lokal (Suku Howeitat).

  • Sports Washing & Hiburan Sekuler: Ratusan triliun rupiah per musim dibakar untuk membayar mahal pemain bola tua (Cristiano Ronaldo, Neymar, Benzema) demi membangun citra baru di mata Barat, yang uangnya jika dibelikan gandum atau beras bisa menyelamatkan rakyat di negara miskin. Belum lagi penyelenggaraan hiburan sekuler seperti konser-konser musik, gulat WWE, dan festival hedonis (MDL Beast) di Saudi yang dianggap banyak pemuka agama justru menggerus nilai kesucian Tanah Arab.

Makkah dan Madinah secara geografis memang berada di semenanjung Arabia. Namun secara spiritual, esensi, dan sejarah, Haramain adalah warisan dan hak milik seluruh komunitas muslim di dunia. Ia bukan aset properti eksklusif milik sebuah negara-bangsa, apalagi sekedar segelintir elite penguasa.

Maka, muncul perandaian di kepalaku:

Bagaimana jika Mekah dan Madinah dilepaskan statusnya sebagai teritori kedaulatan mutlak satu negara (Arab Saudi), dan diubah menjadi daerah khusus yang berstatus persemakmuran (Commonwealth) atau wilayah teritori kolektif khusus milik seluruh negara-negara Islam?

Sebuah wilayah dengan otonomi penuh, di mana otoritas pengelolaannya bukan lagi negara Arab Saudi, melainkan entitas gabungan yang mewakili umat Islam sedunia. Gagasan yang bisa dikatakan radikal.

Lalu, bagaimana bentuk implementasinya?

Pertama, ambil alih pengelolaan ibadah dan teritori Haramain. Urusan Haji, Umroh, dan yurisdiksi atas kedua kota suci tersebut harus ditransformasi agar berada murni di bawah naungan komunitas muslim internasional. Kedaulatannya ada pada umat, bukan pada Kerajaan Saudi.

Kedua, dikelola oleh konsorsium independen semacam “PBB-nya Dunia Islam”. Dibentuk sebuah lembaga konsorsium otonom yang terdiri dari perwakilan negara-negara mayoritas Islam. Lembaga ini bertindak secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik satu negara tertentu dalam mengambil kebijakan administratif, hukum, dan tata ruang di Mekah dan Madinah.

Ketiga, distribusi surplus untuk umat. Seluruh perputaran ekonomi dari visa, akomodasi, hingga transportasi tidak lagi masuk menggemukkan brankas satu kerajaan. Surplusnya dikembalikan ke negara-negara anggota atau dikelola sebagai kas umat global (menjadi semacam baitul mal internasional). Bayangkan jika miliaran dolar itu digunakan untuk memberikan beasiswa puluhan ribu mahasiswa, membiayai anak-anak yatim piatu, membangun infrastruktur di negara-negara muslim yang miskin, atau membiayai rekonstruksi Gaza dan wilayah konflik lainnya.

Dalam skema tata kelola yang adil ini, peran pemerintah Saudi akan diredefinisi. Rezim Saudi tidak lagi bertindak sebagai “tuan tanah” mutlak, melainkan sebagai “marbot” yang dihormati. Kita, umat Islam sedunia melalui konsorsium perwakilan lah yang menjadi takmirnya.

Entitas lokal dipekerjakan untuk mengurus kebersihan, keamanan fisik, dan infrastruktur, serta tentu saja dibayar dengan sangat layak sesuai standar profesional. Namun arah kebijakan spiritual, kuota, tata kelola keuangan, tata ruang pembangunan kota suci, dan distribusi keuntungan spenuhnya ada di tangan umat Islam global. Dengan begitu, ibadah haji benar-benar kembali pada khitahnya yaitu: persatuan umat, kesetaraan, dan pemberdayaan, bukan sekadar pariwisata spiritual yang menyumbang pundi-pundi kapitalisme birokrasi suatu rezim tunggal.

Jejak Pembaca

Bagaimana perasaanmu setelah membaca tulisan ini? Tinggalkan satu jejak di bawah.