
Apakah aku pendukung PKI?
/ 14 min read
Updated:Table of Contents
Apakah aku mendukung Komunisme atau bangkitnya Komunisme di Indonesia?
Sebelum masuk ke pembahasan utama, aku ingin meluruskan terlebih dahulu mengenai istilah yang sering kali tercampur aduk di masyarakat pada hari ini: PKI, Komunisme, dan Marxisme. Judul tulisan ini memang menyinggung soal PKI, tapi penting untuk memahami bahwa PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah sebuah partai politik yang pernah eksis di Indonesia, sedangkan komunisme atau marxisme adalah ideologi atau aliran pemikiran yang jauh lebih luas dan tidak identik dengan satu partai saja.
PKI adalah organisasi politik yang berideologi komunis dan pernah menjadi salah satu partai terbesar di Indonesia sebelum dibubarkan dan dilarang pada tahun 1966. Sementara itu, komunisme adalah paham atau ideologi yang mengusung kepemilikan bersama atas alat produksi dan penghapusan kelas sosial, yang dasarnya berasal dari pemikiran Karl Marx (Marxisme). Jadi, tidak semua yang membahas atau mengkaji komunisme otomatis berarti mendukung PKI, dan tidak semua yang mengkritik PKI berarti anti terhadap seluruh pemikiran kiri.
Aku merasa penting untuk meluruskan hal ini agar diskusi kita tidak terjebak pada stigma atau salah kaprah yang sering berkembang di masyarakat.
Mengenai topik tentang komunisme atau bangkitnya komunisme di Indonesia menurutku terasa lucu sekali kalau dibahas panjang lebar. Bukan karena aku menganggapnya tidak serius pertanyaan tersebut, tetapi lebih karena konteksnya di Indonesia sudah jelas ada Ketetapan MPR Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 yang secara resmi melarang Partai Komunis Indonesia (PKI), ajaran komunisme, dan segala macam yang berbau Marxisme-Leninisme. Jadi, buat apa aku atau siapa pun mencoba membangkitkan kembali isu PKI atau komunisme ke permukaan? Secara hukum, pintunya sudah ditutup rapat.
Tapi, bukan berarti aku menutup mata terhadap ide-ide yang ada di balik komunisme ini. Menurutku, isi-isi dalam komunisme itu sebenarnya bisa kita pelajari, kembangkan, dan sesuaikan dengan budaya kita sendiri, tanpa harus menjadi komunis beneran atau melanggar aturan yang ada.
Aku sering bertanya-tanya, kenapa kita harus terlalu kaku soal ini?
Menurut para sejarawan, banyak hal yang tanpa kita sadari sebenarnya memiliki keterkaitan historis dengan pemikiran kiri, bahkan di dalam Pancasila sendiri ada kandungan yang secara historis bisa dihubungkan dengan ide-ide Marxisme. Mari kita bahas satu per satu.
Komunisme dan Indonesia: Sekilas konteks
Sebelum masuk ke pendapatku pribadi, nari kita kilas balik terlebih dulu. Komunisme, secara sederhana, adalah ideologi yang bicara soal kepemilikan bersama atas alat produksi, penghapusan kelas sosial, dan negara yang idealnya “memudar” karena semua orang setara. Ide-ide ini itu besar di tangan Karl Marx dan Friedrich Engels lewat bukunya yang berjudul Manifesto Komunis (1848).
Di Indonesia, komunisme pernah punya panggungnya pada masa Soekarno, lewat PKI yang jadi salah satu partai besar pada saat itu. Tapi, semua berubah setelah peristiwa G30S/PKI tahun 1965. Akibatnya, PKI dibubarkan, dan komunisme dilarang dengan melalui ketetapan MPR tadi.
Jadi, secara hukum dan politik, komunisme itu sudah “mati” di Indonesia. Tapi, apakah itu berarti kita harus membenci atau menutup diri dari semua ide yang pernah dibawanya?
Menurutku, tidak begitu.
Tragedi Kudeta PKI 1965
Mari kita bahas tentang tragedi G30S terlebih dahulu, karena aku yakin, di mana ketika kita mendengar nama PKI pasti kita selalu teringat dengan kejadian tragedi tersebut.
Tragedi kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965, yang dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S), adalah salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah Indonesia. Pada malam tanggal 30 September 1965, PKI berusaha menggulingkan pemerintahan yang sah dengan menculik dan membunuh enam jenderal serta seorang perwira Angkatan Darat secara brutal. Jasad mereka dibuang ke dalam sumur (yang sering disebut sebagai lubang buaya), dan tindakan ini memicu kekacauan besar di seluruh negeri. Peristiwa tersebut tidak hanya mengguncang stabilitas politik, tetapi juga meninggalkan luka mendalam di hati rakyat Indonesia.
Aku sendiri sangat membenci PKI atas tragedi tersebut. Tindakan mereka adalah pengkhianatan besar terhadap bangsa dan negara, sebuah perbuatan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan. Dengan ideologi komunis radikal mereka, PKI berusaha mendirikan rezim totaliter sendiri melalui kekerasan dan teror dimana-mana, mengorbankan nyawa para jenderal yang setia pada negara. Mereka mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia yang diperjuangkan dengan penuh pengorbanan. Kekejaman mereka menciptakan ketakutan dan penderitaan yang tidak terbayangkan, dan aku tidak akan pernah bisa membayangkan apa yang telah mereka lakukan. Detailnya silahkan dicari sendiri, karena jujur aku sendiri sangat membenci pembahasan cerita tragedi-tragedi yang seperi ini.
Sisi Lain dari Tragedi
Namun, meskipun kebencianku terhadap PKI sangat besar karena adanya tragedi G30S tersebut, kita juga harus fair dan melihat cerita yang lebih luas.
Setelah kudeta gagal, pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto melancarkan tindakan balasan yang sangat keras. Dalam upaya “membersihkan” unsur-unsur komunis, banyak orang yang tidak bersalah menjadi korban. Mereka yang dituduh sebagai “bagian atau terafiliasi dengan PKI” sering kali dibantai tanpa bukti atau proses hukum yang adil. Tak sedikit dari mereka yang sebenarnya tidak terlibat dalam kudeta atau bahkan tidak mendukung PKI, tetapi karena tuduhan sewenang-wenang, mereka disiksa bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.
Diperkirakan ratusan ribu hingga jutaan orang tewas dalam pembantaian massal pasca-kudeta oleh pemerintahan Orde Baru.
Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak boleh kita abaikan!
Kemanusiaan tetaplah kemanusiaan, dan tidak ada alasan yang bisa membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil yang tidak bersalah!
Orde Baru, dalam usahanya melawan komunisme, juga melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius.
Kita harus mengakui bahwa kedua sejarah ini memiliki dua sisi yang sama-sama menyakitkan.
Jadi, meskipun aku sangat membenci PKI atas kudeta keji yang mereka lakukan pada tahun 1965, aku juga menyadari bahwa ada banyak korban yang tak bersalah yang menderita akibat tindakan Orde Baru. Sejarah ini mengajarkan kita untuk tidak hanya mengecam tindakan salah satu pihak, tetapi juga untuk menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan di segala situasi. Kita harus belajar dari masa lalu agar tragedi seperti ini tidak pernah terulang lagi di masa sekarang.
Belajar dari Komunisme, bukan mengadopsinya secara mentah-mentah
Aku sendiri tidak mendukung komunisme sebagai sebuah sistem yang utuh atau mendukung bangkitnya komunisme di Indonesia, apalagi sampai menggantikan sistem yang sudah ada secara radikal. Buat apa? Toh Komunisme itu sudah punya cap buruk di sini, dan sejarahnya penuh darah. Tapi, aku juga tidak setuju kalau kita hanya melarang dan menutup mata saja.
Isi-isi dalam komunisme, atau lebih tepatnya pemikiran Marxisme, banyak yang bisa kita ambil pelajarannya, kita saring, dan kita sesuaikan dengan budaya kita sendiri.
Contohnya, Tan Malaka, tokoh kiri Indonesia yang sangat cerdas menurutku. Dan karena beliau lah bagaimana aku bisa belajar bagaimana cara berpikir organik seperti bagaimana kita bisa memaknai isi dari pemikiran sesuatu dengan tetap mengingat akar kita dari mana. Tan Malaka tidak hanya mengutip perkataan Marx begitu saja, tetapi mencoba menggabungkan pemikiran Marxisme dengan realitas yang ada di Indonesia.
Aku sendiri sudah pernah menulis mengenai pembahasan Tan Malaka beberapa kali yang bisa dilihat disini.
Menurutku, pendekatan yang seperti ini jauh lebih masuk akal daripada hanya bilang “komunisme itu dilarang!” tanpa mengetahui apa isinya terlebih dahulu.
Pancasila dan Marxisme: Ada benang merahnya?
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dan Marxisme sebagai teori politik yang berdiri mengkritik kapitalisme, sering kali dianggap bertolak belakang. Namun, apakah betul keduanya benar-benar tidak memiliki titik temu?
Dalam sejarah perkembangan ideologi Indonesia, terutama melalui pengaruh Soekarno, sebenarnya terdapat benang merah yang menarik untuk diulik.
Pertanyaanya, apa itu Pancasila dan Marxisme?
Pancasila, yang pertama kali diusulkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945, adalah ideologi negara yang terdiri dari lima sila:
-
Kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa
-
Kemanusiaan yang adil dan beradab
-
Persatuan Indonesia
-
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
-
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sementara itu, Marxisme yang dikembangkan oleh Karl Marx, pendeknya menekankan pada perjuangan kelas, penghapusan kapitalisme, dan kepemilikan kolektif atas sumber daya.
Meskipun secara sekilas keduanya tampak berbeda, Pancasila misalnya pada sila pertama menekankan kepercayaan kepada Tuhan, sementara Marxisme sering dikaitkan dengan ateisme, yang aku pribadi sendiri sangat bersebrangan dengan hal tersebut.
Soekarno dan Marhaenisme: Jembatan antara Pancasila dan Marxisme
Soekarno, sebagai salah satu pencetus/kontributor besar Pancasila (selain Muhammad Yamin dan Soepomo), dikenal memiliki pandangan politik yang dipengaruhi oleh berbagai ideologi, termasuk salah satunya Marxisme. Bahkan dikatakan dalam sebuah wawancaranya, Soekarno mengakui pernah membaca buku karya dari Adolf Hitler (yang seorang fasis Nazi Jerman) yang berjudul Mein Kampf hingga hatam sebanyak 3 kali!
Tidak percaya? Silahkan simak salah satu video wawancara dengan Soekarno berikut ini tentang bagaimana dia sering “bertemu” dengan para Tokoh tersebut melalui “the world of the mind” (bahasa Soekarno tentang bagaimana cara ia memahami berbagai pemikiran melalui buku-buku mereka seolah-olah seperti sedang bertemu langsung dengan tokoh-tokoh tersebut).
Salah satu buktinya, Soekarno mengembangkan konsep yang bernama Marhaenisme, yang disebutnya sebagai “Marxisme dengan karakteristik Indonesia.” Marhaenisme berfokus pada perjuangan petani dan rakyat kecil Indonesia melawan imperialisme dan kapitalisme, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai lokal seperti gotong royong.
Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB pada 30 September 1960, Soekarno menyebut Pancasila sebagai sintesis dari Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat dan Manifesto Komunis. Ia melihat Pancasila sebagai jalan tengah yang menggabungkan elemen-elemen dari berbagai ideologi dunia, termasuk Marxisme, untuk menciptakan ideologi yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Prinsip keadilan sosial dalam Pancasila, misalnya, mencerminkan semangat anti-kapitalisme yang juga ditemukan dalam Marxisme, terutama dalam konteks melawan dominasi ekonomi kolonial.
Benang Merah: Keadilan Sosial dan Anti-Imperialisme
Salah satu titik temu utama antara Pancasila dan Marxisme adalah penekanan pada keadilan sosial dan perlawanan terhadap imperialisme. Dalam Pancasila, sila kelima tentang keadilan sosial menggambarkan visi masyarakat yang setara dan sejahtera, yang sejalan dengan kritik Marxisme terhadap ketimpangan yang dihasilkan oleh kapitalisme. Soekarno, melalui Marhaenisme, menyesuaikan ide ini dengan realitas Indonesia yang agraris, di mana petani (disebut “Marhaen”) menjadi tulang punggung perjuangan.
Selain itu, ada semangat anti-imperialisme yang kuat dalam Marxisme juga tercermin di dalam sila persatuan Indonesia dan visi Soekarno untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang merdeka secara politik dan ekonomi. Konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme) yang diusung Soekarno pada era Demokrasi Terpimpin adalah bukti upayanya untuk memadukan elemen-elemen kiri, termasuk Marxisme, dengan nilai-nilai nasionalisme dan agama.
Kontroversi: Pancasila vs Marxisme
Meskipun memang ada benang merahnya, hubungan antara Pancasila dan Marxisme tidak luput dari kontroversi. Setelah peristiwa Gestapu (G30S/PKI) pada 1965, Marxisme, komunisme, dan Leninisme dilarang di Indonesia melalui Ketetapan MPRS Nomor 25/1966 seperti yang sudah dibahas diawal. Pemerintah Orde Baru memandang Marxisme sebagai ancaman terhadap Pancasila, terutama karena sifatnya yang dianggap atheis, yang bertentangan dengan sila pertama tentang kepercayaan pada Tuhan.
Narasi ini juga diperkuat oleh undang-undang organisasi massa tahun 1985, yang menegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi tunggal yang harus dianut oleh semua organisasi di Indonesia. Alhasil, hubungan historis antara Pancasila dan Marxisme sering kali diabaikan atau dianggap sebagai bagian dari masa lalu yang kelam.
Tetapi, para sejarawan dan akademisi seperti yang dikutip dari artikel The Jakarta Post (8 Juni 2016), menegaskan bahwa Soekarno, sang pencetus Pancasila, memang memiliki kecenderungan kiri, dan Pancasila pada awalnya dirancang sebagai ideologi (falsafah?) inklusif yang menyerap berbagai pemikiran, termasuk Marxisme. Perdebatan ini terus berlanjut hingga kini, dengan beberapa pihak menekankan perbedaan ideologis, sementara yang lain mengakui adanya pengaruh historis.
Pada intinya, Pancasila dan Marxisme memiliki benang merah yang terlihat jelas melalui pengaruh pemikiran Soekarno dan konsep Marhaenisme-nya, terutama dalam semangat keadilan sosial dan anti-imperialisme. Tapi, perbedaan ideologis, terutama dalam hal agama, serta konteks politik pasca 1965, membuat hubungan tersebut menjadi sebuah kontroversial. Sejarah menunjukkan bahwa Pancasila adalah sintesis dari berbagai ideologi, termasuk Marxisme, tetapi implementasinya di Indonesia lebih menekankan identitas nasional dan keberagaman.
Kenapa aku sendiri banyak menulis yang Berbau Kiri?
Mungkin saja tidak sedikit yang bertanya-tanya,
“Kok lu sering nulis topik-topik yang berbau kiri? Emangnya lu pro-komunisme?”
Jawabannya simpel, aku sendiri hanya ingin mencoba menerobos palang-palang yang menurutku terasa kaku saja.
Kita punya akal untuk berpikir, bukan sekedar menerima.
Di Indonesia menurutku, topik mengenai komunisme itu sudah seperti ranjau, semua orang takut membahasnya, padahal sebenarnya ada banyak hal yang bisa kita pelajari tanpa harus jadi “kiri” beneran.
Alasan aku rajin menulis topik yang berbau kiri karena aku percaya bahwa pemikiran haruslah dibebaskan, jangan dibelenggu, selagi itu tidak bertentangan dengan aturan umum.
Kita tidak boleh hanya mengutuk sesuatu tanpa sebelumnya memahami dan mempelajarinya. Misalnya, konsep keadilan sosial dari Marxisme bisa kita ambil untuk memikirkan solusi ketimpangan di Indonesia, dan itu tanpa harus jadi komunis!
Atau ide kritik terhadap kapitalisme yang liar sekarang ini. Marx sudah menulisnya secara lengkap di dalam bukunya Das Kapital, dan banyak isi dalam buku Das Kapital tersebut yang masih relevan dengan kondisi kita hari ini, seperti monopoli dan eksploitasi kepada para buruh.
Ada contoh lain yang bisa kita pelajari.
Agar lebih jelas, berikut beberapa contoh yang sangat kecil menurutku dari ide-ide Marxisme yang bisa kita adaptasi tanpa perlu menjadi seorang komunis!
-
Analisis Kelas Sosial
Marx mengatakan masyarakat terbagi jadi kelas yang punya alat produksi (kapitalis) dan yang tidak punya (proletar). Di Indonesia, kita bisa memakai ini untuk memahami kenapa petani dan buruh sering tertindas, dan cari solusinya yang sesuai nilai-nilai Pancasila.
-
Kritik terhadap Ketimpangan Ekonomi
Menurut data dari Oxfam (bisa dicek disini artikelnya: Oxfam) pada tahun 2016 bahwa 1% orang terkaya di Indonesia menguasai hampir separuh dari kekayaan nasional. Ini mirip dengan yang Marx pernah kritik tentang akumulasi kapital. Kita bisa mengambil ide tersebut untuk mendorong kebijakan yang lebih adil untuk mengurangi ketimpangan antara si kaya dan si miskin.
-
Semangat Kolektivitas
Budaya gotong royong di Indonesia sebenarnya mirip dengan ide kepemilikan bersama pada komunisme. Bedanya, kita tidak perlu hapus kepemilikan pribadi, cukup perkuat kerja sama sosial saja. Ada salah satu kampung adat di Jawa Barat yang mengimplementasikan ide ini, dan berhasil! Kapan-kapan akan aku bahas di post berikutnya.
Jadi, mendukung atau tidak?
Intinya, jelas aku sendiri tidak mendukung komunisme sebagai ideologi yang utuh, apalagi mencoba membangkitkan komunisme di Indonesia yang jelas-jelas sudah dilarang. Tetapi aku sendiri tidak setuju dengan pembatasan apalagi pemberangusan mengenai bahasan-bahasan topik-topik tersebut, apalagi di kampus, yang notabene tempat untuk berpikir dan diskusi berbagai macam ide dan pemikiran dari berbagai kepala.
Sebenarnya, kita tidak perlu menerapkan komunisme secara formal atau ideologis untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Negara ini sebenarnya punya banyak cara untuk menyejahterakan rakyat tanpa harus mengadopsi sistem komunis.
Kuncinya adalah, membuat kebijakan-kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil, memperkuat keadilan sosial, dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
Misalnya, pemerintah bisa memperbaiki sistem pendidikan dan kesehatan agar lebih merata, memperkuat perlindungan tenaga kerja, memperluas akses terhadap tanah dan modal untuk petani dan UMKM, serta memastikan distribusi kekayaan yang lebih adil melalui pajak progresif atau subsidi yang tepat sasaran.
Semua itu bisa dilakukan dalam kerangka Pancasila dan UUD 1945, tanpa harus menabrak aturan atau membawa-bawa ideologi yang sudah dilarang.
Jadi, daripada sibuk memperdebatkan ideologi, lebih baik kita fokus pada solusi nyata yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ambil saja nilai-nilai positif dari berbagai pemikiran, lalu terapkan dalam kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter bangsa kita sendiri.
Lalu, untuk apa mengangkat isu yang sudah dilarang dan membuat orang takut?
Karena aku tidak setuju jika kita hanya takut dan hanya menutup diri saja.
Aku lebih suka mengambil pendekatan tengah. Pelajari apa yang bagus, buang yang tidak cocok, sesuaikan dengan kebutuhan kita, beres, selesai, titik.
Menurutku, kita harus lebih santai dalam melihat ide-ide dan pemikiran yang seperti ini. Janganlah terlalu kaku, jangan terlalu terburu-buru untuk menghukumi. Sejarah sudah memberi kita berbagai pelajaran, hukum sudah memberi kita batasan-batasan, sekarang tinggal kita yang harus pintar-pintar menyaring apa yang berguna dan apa yang tidak perlu. Apalagi kita yang masih muda ini.
Seperti kata Tan Malaka,
Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda. -Tan Malaka
Jadi, mari kita berpikir, berdiskusi, dan berkembang tanpa harus takut dengan bayang-bayang dan ancaman dari masa lalu.
Penutup
Orang bijak mengatakan, sejarah adalah guru terbaik. Dari sejarah, kita bisa belajar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Komunisme, dengan segala kontroversinya, adalah bagian dari sejarah dunia dan Indonesia yang tidak bisa dihapus begitu saja. Namun, ketika aku mencoba memahami ide-ide di baliknya, bukan berarti aku mendukungnya secara utuh. Sebaliknya, kita bisa mengambil pelajaran yang relevan dan menyesuaikannya dengan nilai-nilai yang kita anut selama ini.
Diskusi dan pemikiran kritis adalah kunci untuk memahami dunia yang kompleks ini, setuju? Jangan takut untuk belajar, jangan takut untuk berpikir, dan jangan takut untuk berdiskusi. Hanya dengan cara itulah kita bisa menjadi generasi yang lebih bijak dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Terima kasih sudah membaca. Semoga tulisan ini bermanfaat dan membuka wawasan baru.
Sebagai penutup, aku ingin membagikan cuplikan dari film A King in New York (1957), karya Charlie Chaplin. Film satir ini bercerita tentang seorang raja bernama Shadov yang digulingkan dari negara fiksi Estrovia dan melarikan diri ke New York. Ia mencoba beradaptasi dengan kehidupan modern Amerika sambil menghadapi skandal media dan pengawasan politik di era McCarthyisme. Film ini menyindir budaya konsumerisme, media massa, dan paranoia anti-komunis di Amerika Serikat saat itu. Ada satu adegan di mana Charlie Chaplin dan anaknya, Michael Chaplin (sebagai Rupert), berdialog tentang apakah harus menjadi komunis untuk membaca Karl Marx. Dialog ini sangat relevan dengan pembahasan tulisan kali ini:
Rupert (Michael Chaplin): Do I have to be a communist to read Karl Marx?
Cuplikan ini menegaskan bahwa mempelajari suatu pemikiran tidak berarti kita harus menjadi bagian dari ideologi tersebut. Yang terpenting adalah keberanian untuk berpikir kritis dan membentuk pandangan sendiri, seperti yang dilakukan Rupert.
Sampai jumpa di post berikutnya. Semoga bermanfaat.
Salam Pengembara 🖐️
Jejak Pembaca
Bagaimana perasaanmu setelah membaca tulisan ini? Tinggalkan satu jejak di bawah.