skip to content
Catercilku
Table of Contents

Mengapa Gaza Disebut Pusat Perlawanan Palestina

Jujur, aku sudah lama ingin menulis soal ini. Tapi setiap kali mulai, aku selalu berhenti di tengah jalan. Bukan karena kehabisan bahan, justru sebaliknya, bahannya terlalu banyak dan terlalu berat. Setiap angka yang aku baca terasa seperti pukulan. Setiap laporan yang ditelusuri membuat aku harus berhenti sejenak dan tarik napas kembali. Tapi mungkin, justru karena beratnya itulah tulisan ini harus ada dan memang harus disampaikan.

Ada sebuah tempat di dunia ini yang luasnya hanya 365 kilometer persegi, lebih kecil dari sebagian kota-kota besar di Indonesia, tapi di dalamnya terkandung urat nadi perjuangan sebuah bangsa yang telah mengalami penindasan berkepanjangan selama lebih dari tujuh dekade.

Tempat itu adalah Gaza.

Sebelum konflik yang dimulai tahun 2023 lalu, sekitar 2,2 juta jiwa tinggal di sini. Gaza berbatasan dengan Israel di utara dan timur, Mesir di selatan, dan Laut Mediterania di barat. Dan sejak blokade ketat diberlakukan pada 2007, PBB menyebutnya “penjara terbuka terbesar di dunia”, tempat di mana keluar-masuk barang, manusia, bahkan harapan, semuanya dibatasi.

Tapi sebelum kita lanjut lebih jauh, ada baiknya aku jelaskan dulu sedikit konteks geografi bagi yang mungkin belum terlalu familiar. Karena aku sadar, istilah “Palestina”, “Gaza”, dan “Tepi Barat” sering disebut bergantian di media, dan itu bisa membingungkan.

Palestina adalah nama untuk keseluruhan wilayah dan bangsa yang mendiaminya. Secara politis, wilayah Palestina terbagi menjadi dua bagian yang terpisah secara geografis dan tidak saling terhubung: Jalur Gaza di barat daya, dan Tepi Barat (West Bank) di sebelah timur penjajah Israel. Keduanya dipisahkan oleh wilayah Israel sendiri, dengan jarak sekitar 40 kilometer yang tidak bisa dilalui bebas oleh warga Palestina.

Jalur Gaza adalah jalur pantai sempit seluas 365 km² di sepanjang Laut Mediterania, yang sejak 2007 diblokade ketat oleh Israel dan Mesir, serta dikendalikan oleh Hamas. Sementara Tepi Barat jauh lebih luas (sekitar 5.860 km²), berada di bawah otoritas terbatas Otoritas Palestina (Fatah), tapi secara de facto tetap diduduki oleh militer Israel dengan ratusan checkpoint dan pemukiman ilegal yang terus bertambah.

Occupied Palestinian Territories

Jadi ketika tulisan ini bicara tentang Gaza, itu adalah satu bagian dari Palestina, bagian yang paling terkepung, paling diblokade, dan saat ini paling hancur. Tapi penderitaan rakyat Palestina tidak terbatas di Gaza saja, warga Tepi Barat pun menghadapi pendudukan militer, perampasan tanah, dan kekerasan pemukim ilegal setiap harinya. Hanya saja, skala kehancuran di Gaza sejak Oktober 2023 tidak ada bandingannya.

Kenapa Gaza? Kenapa tempat sekecil ini bisa jadi simbol perlawanan yang bergema sampai ke seluruh dunia?

Jawabannya panjang, dan menyakitkan.

Dari Nakba 1948, ketika ratusan ribu warga Palestina diusir dari tanah leluhurnya, sampai blokade yang mencekik sejak 2007, Gaza mewakili dua hal sekaligus yaitu, ketahanan sipil yang luar biasa di tengah penderitaan, dan perlawanan militer terhadap pendudukan yang tak kunjung berakhir. Amnesty International (2024) dan Human Rights Watch (2024) menyebut apa yang dilakukan Israel sebagai sebuah genosida. Tapi, seperti yang kita tahu, Gaza masih berdiri hingga hari ini. Masih bernapas hingga hari ini. Dan masih melawan hingga hari ini.

Pada 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan besar-besaran ke Israel. HRW dan Amnesty International memang mengecam serangan itu sebagai war crimes.

Tapi yang terjadi setelahnya? Respons Israel bukan hanya sekedar “pembelaan diri”. Apa yang menyusul setelah 7 Oktober adalah kehancuran yang skalanya jauh melampaui logika pertahanan diri mana pun.

Menurut data dari OCHA PBB hingga Februari 2026 ketika tulisan ini dibuat, telah mencatat lebih dari 72.000 warga Palestina tewas sejak Oktober 2023, termasuk lebih dari 19.000 anak-anak. Sementara itu, Israel melaporkan 2.038 korban tewas, termasuk tentara. Dan meskipun gencatan senjata dimulai pada Oktober 2025, tuduhan pelanggaran dari kedua belah pihak terus bermunculan, dengan ratusan korban sipil tambahan.

Gaza tetap menjadi simbol ketidakadilan yang memicu perlawanan (resistance).

Di tulisan ini aku ingin mencoba menyoroti mulai dari sejarah Gaza, realitas kehidupan masyarakatnya yang luar biasa tangguh, dan pelanggaran-pelanggaran yang memang ada dan terdokumentasi, semuanya berdasarkan laporan dari lembaga-lembaga internasional kredibel seperti PBB (OCHA, UNRWA), Human Rights Watch, dan Amnesty International.

Konteks Sejarah: Perkembangan Gaza sebagai Pusat Perlawanan

Nakba 1948: Luka yang Tak Pernah Sembuh

Nakba

Untuk memahami Gaza hari ini, kita harus kembali ke tahun 1948. Tahun itu dunia menyaksikan sesuatu yang oleh orang Palestina disebut sebagai Al-Nakba, alias “Malapetaka Besar”.

Ketika Israel secara resmi berdiri pada 14 Mei 1948, ratusan ribu warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah, tanah, dan kehidupan mereka. Mereka mengalir ke berbagai penjuru, dan salah satu tujuan utama pengungsi itu adalah Gaza.

Bayangkan, sebuah wilayah kecil yang tiba-tiba harus menampung gelombang manusia yang kehilangan segalanya, yang membawa hanya kenangan tentang rumah yang tak lagi bisa mereka kembali.

Di Gaza, mereka membangun kamp-kamp pengungsi yang seharusnya sementara, tapi kini telah bertahan lebih dari 75 tahun. Kamp-kamp itu masih ada sampai hari ini seperti Jabalia, Beach Camp, Khan Younis, Rafah menjadi saksi bisu bahwa “sementara” bagi bangsa Palestina telah berubah menjadi penjara abadi hingga hari ini.

Pendudukan Pasca-1967: Cengkeraman yang Semakin Kuat

Jika Nakba adalah luka pertama, maka Perang Enam Hari pada 1967 adalah pisau yang mengiris luka itu lebih dalam lagi. Israel menduduki Gaza, Tepi Barat, Semenanjung Sinai, dan Dataran Tinggi Golan. Gaza menjadi bagian dari wilayah yang diduduki secara militer, dengan segala konsekuensinya mulai dari pembatasan gerak, penyitaan tanah, dan pengendalian total atas kehidupan sehari-hari warga Palestina.

Yang artinya, petani tidak bisa mengolah tanahnya sendiri, nelayan tidak bisa berlayar lebih dari beberapa mil dari lepas pantai, anak-anak harus selalu melewati checkpoint militer hanya untuk pergi ke sekolah dan sebagainya.

Intifada Pertama (1987-1993): Gaza Bangkit

Setelah dua puluh tahun pendudukan, kemarahan itu akhirnya meledak. Desember 1987, Gaza jadi titik mulanya.

Intifada Pertama dimulai di Jabalia, Gaza, bukan dengan roket atau senjata, tapi dengan batu. Anak-anak muda Palestina melempar batu ke tank-tank Israel, sebuah kontras yang menjadi ikon perlawanan sipil di seluruh dunia. Demonstrasi massa, mogok umum, dan pembangkangan sipil menjadi senjata utama rakyat Gaza yang tak memiliki senjata konvensional.

Di tengah gejolak ini lahirlah Hamas pada 1987, yang awalnya bergerak sebagai organisasi sosial dan bantuan kemanusiaan seperti memberikan layanan kesehatan dan pendidikan di tengah kelumpuhan yang diciptakan pendudukan. Namun seiring waktu, Hamas berkembang menjadi organisasi yang menggabungkan aktivitas sosial dengan sayap militer sebagai respons terhadap brutalitas pendudukan yang tak henti-hentinya.

Intifada Kedua (2000-2005): Eskalasi Kekerasan

Intifada Kedua membawa level kekerasan ke titik yang lebih mengerikan lagi. Serangan roket dari Gaza dan respons militer Israel menewaskan ribuan warga Palestina, yang menandai periode yang sangat kelam pada tahun-tahun itu. Yang dimana Israel melancarkan operasi-operasi militer besar di Gaza, menghancurkan infrastruktur, dan memperketat cengkeraman pendudukannya.

Lalu, pada 2005, Israel menarik pasukannya dari Gaza. Bagi Hamas dan banyak warga Palestina, ini dianggap sebagai kemenangan dari perlawanan, bukti bahwa pendudukan bisa dilawan. Namun, alih-alih memberi Gaza kebebasan yang sesungguhnya, penarikan itu justru menjadi awal dari blokade yang jauh lebih brutal oleh Israel.

Blokade 2007: Penjara Terbuka

Sejak Hamas memenangkan pemilihan umum pada 2006 dan mengambil kendali penuh atas Gaza pada 2007, Israel dan Mesir memberlakukan blokade darat, laut, dan udara yang oleh Human Rights Watch disebut sebagai collective punishment alias hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional.

The blockade of Gaza amounts to collective punishment, a violation of international humanitarian law. -Human Rights Watch

Blokade ini bukan sekedar pembatasan perdagangan. Ini adalah pencekikan secara sistematis terhadap kehidupan 2,2 juta manusia yang ada di Gaza. Tingkat kemiskinan melonjak hingga 56%, dan ketergantungan pada bantuan kemanusiaan mencapai 80% (menurut laporan dari PBB). Israel membatasi pasokan air, listrik, bahan bakar, serta bahkan bahan-bahan medis dasar.

Inilah mengapa menjadi dasar tuduhan extermination oleh HRW pada tahun 2024, di mana Israel dianggap sengaja menciptakan kondisi yang dirancang untuk menghancurkan kehidupan di Gaza secara perlahan, melanggar Konvensi Genosida tahun 1948.

Roket-roket indiskriminat yang diluncurkan Hamas ke wilayah Israel sejak 2007 juga dikecam sebagai war crimes oleh Amnesty International, karena membahayakan warga sipil Israel tanpa membedakan target militer dan sipil.

Kehidupan Sehari-hari dan Ketahanan Masyarakat di Gaza

Realitas yang Tak Tertahankan

Bagian ini yang paling berat untuk ditulis. Karena di sini kita tidak lagi bicara soal sejarah atau politik, tapi perihal kehidupan sehari-hari dari orang-orang sipil biasa.

Coba pikirkan. Listrik mati 20 jam sehari. Air bersih jadi barang mewah. Rumah sakit kehabisan obat, dan anak-anak meninggal karena penyakit yang di tempat lain bisa disembuhkan dengan obat yang seharusnya mudah untuk didapatkan.

Itu bukan hiperbola. Itu adalah kenyataan sehari-hari di Gaza.

Menurut OCHA PBB (2026), 1,3 juta orang kehilangan tempat tinggal mereka pasca-konflik 2023-2025. Mereka hidup di tenda-tenda darurat, di sekolah-sekolah UNRWA yang rusak, di reruntuhan bangunan yang dulu mereka sebut “rumah”. Malnutrisi menjangkiti anak-anak secara masif, dan wabah penyakit seperti kolera mengancam populasi yang sudah sangat rapuh.

Antrian Warga Gaza

Bayangkan ini. Bangun pagi di dalam tenda plastik yang bocor ketika hujan, antri berjam-jam untuk mendapatkan beberapa liter air yang mungkin tidak layak minum, anak-anak kelaparan, dan terakhir kali mendengar suara ledakan adalah beberapa jam yang lalu, bukan beberapa hari yang lalu.

Seorang warga Gaza bernama Mohammed, yang mengungsi dari Gaza City ke Rafah lalu ke Deir al-Balah, menggambarkan mengenai kondisinya kepada Amnesty International seperti ini:

Di sini, di Deir al-Balah, seperti kiamat… Kamu harus melindungi anak-anakmu dari serangga, dari panas, dan tidak ada air bersih, tidak ada toilet, sementara pemboman tidak pernah berhenti. Kamu merasa seperti bukan manusia di sini.

Generasi yang Tercuri: Dampak pada Anak-anak

Di balik angka 19.000 anak yang tewas, ada jutaan lainnya yang selamat secara fisik tapi hancur secara psikologis.

UNICEF sendiri mengeluarkan pernyataan yang belum pernah mereka keluarkan untuk konflik mana pun di dunia sebelumnya, bahwa:

100% anak-anak di Gaza membutuhkan dukungan kesehatan mental. Seratus persen. Setiap anak.

Anak-anak Gaza yang terdampak konflik

Pada Januari 2025, diperkirakan 1 juta anak di Gaza menderita depresi, kecemasan, dan pikiran untuk bunuh diri. Para ahli menyebutkan bahwa istilah “PTSD” bahkan tidak cukup lagi untuk menggambarkan apa yang dialami anak-anak di Gaza, karena trauma mereka bukan “pasca” apa pun, trauma baru terus-menerus datang setiap harinya.

Anak-anak yang selalu terbangun oleh ledakan di tengah malam. Anak-anak yang melihat orang tua atau saudara mereka tewas di depan mata langsung. Yang sudah berhenti bicara, berhenti bermain, hingga berhenti untuk menjadi anak-anak. Sebelum Oktober 2023, setengah dari anak-anak Gaza sudah membutuhkan dukungan kesehatan mental. Sekarang angka itu sudah menjadi totalitas alias 100 persen.

Ketahanan dan Kreativitas di Tengah Kehancuran

Ada satu hal yang selalu memukau dari rakyat Gaza, dan aku rasa ini adalah hal yang paling penting untuk diceritakan yaitu bahwa mereka tidak menyerah.

Di tengah kehancuran yang nyaris total, 87% sekolah di Gaza dilaporkan rusak atau hancur, warga Gaza tetap berusaha mendidik anak-anak mereka. Guru-guru mengajar di bawah tenda, di antara reruntuhan, dengan papan tulis yang terbuat dari puing. Pendidikan, bagi mereka, bukan sekedar pelajaran, itu adalah bentuk perlawanan. Setiap anak yang bisa membaca dan menulis adalah pukulan bagi penindasan yang ingin memadamkan masa depan mereka.

School in Gaza School in Gaza

Seni menjadi senjata lain. Mural-mural perjuangan dilukis di dinding-dinding reruntuhan, mengubah kehancuran menjadi kanvas perlawanan. Seniman-seniman Gaza menggambar harapan di atas debu dan puing, karena seni adalah bahasa yang tidak bisa dibungkam oleh peluru dan bom.

Mural in Gaza Mural in Gaza Mural in Gaza

Tokoh-tokoh seperti Mohammed Assaf, penyanyi Gaza yang memenangkan Arab Idol pada 2013, menjadi simbol bahwa bakat dan semangat bisa tumbuh bahkan di tanah yang paling tandus. Melalui media sosial, suaranya menjangkau jutaan orang di seluruh dunia, menginspirasi solidaritas global untuk Palestina.

Assaf from Gaza

Peran perempuan dan anak muda Gaza dalam aktivisme digital juga tidak boleh dilupakan. Kampanye BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) adalah salah satu bentuk perlawanan non-kekerasan yang paling efektif, yang lahir dari semangat bahwa penindasan bisa dilawan tanpa mengangkat senjata, cukup dengan kesadaran dan solidaritas konsumen di seluruh dunia.

BDS Movement

Ekonomi yang Dicekik

Blokade tidak hanya membunuh secara fisik, ia juga menghancurkan kehidupan ekonomi Gaza secara total.

Gaza GDP

Sebelum konflik 2023, ekonomi Gaza sudah terpuruk, GDP per kapita hanya $1.049 (2020), pengangguran mencapai 47%, dan pengangguran pemuda menyentuh 64% (UNRWA). Tapi setelah Oktober 2023, semuanya hancur lebih jauh lagi.

Pada 2024, GDP Gaza anjlok 83%, menjadi hanya $362 juta, salah satu yang terendah di dunia (UNCTAD). Pengangguran melonjak hingga 80%, dan 74% pemuda usia 15-29 tahun tidak lagi terlibat dalam pendidikan, pelatihan, atau pekerjaan. Hampir 100% penduduk Gaza jatuh di bawah garis kemiskinan.

Nelayan yang dulu bisa menghidupi keluarganya dari laut kini hanya boleh berlayar beberapa mil saja dari lepas pantai, itu pun kalau perahu mereka belum ditembak oleh angkatan laut Israel. Petani yang tanahnya hancur oleh bom tidak punya apa-apa lagi untuk ditanam, karena 86% lahan pertanian di Gaza sudah rusak (PBB).

Ini bukan kemiskinan biasa. Ini adalah kemiskinan yang dirancang, kemiskinan yang dibuat sebagai senjata.

Krisis Kemanusiaan yang Dirancang

Ada kenyataan pahit lain yang harus dihadapi oleh warga Gaza setiap hari.

Mulai dari pembatasan air hingga hanya 2-9 liter per orang per harinya, jauh di bawah standar minimum menurut WHO sebesar 15 liter, yang akhirnya memaksa warga Gaza bertahan dengan cara-cara yang tidak bisa dibayangkan. Amnesty International menyebut penghancuran 87% infrastruktur air dan sanitasi di Gaza sebagai bagian dari pola genosida, sebuah upaya sistematis untuk membuat kehidupan di Gaza tidak mungkin dipertahankan.

Human Rights Watch sendiri menyatakan bahwa ini adalah kejahatan extermination, dengan ribuan kematian yang diakibatkan oleh dehidrasi dan penyakit yang sebenarnya bisa dicegah.

Di sisi lain, Hamas juga dikritik oleh HRW karena menggunakan area sipil untuk operasi militer, menempatkan warga Gaza sendiri dalam bahaya langsung. Memang dilema yang tragis, menambah lapisan kesakitan di atas penderitaan yang sudah tak tertanggungkan.

Kebiadaban Israel: Kejahatan yang Terdokumentasi

Bagian ini adalah inti dari tulisan ini. Di sini kita akan membuka mata lebar-lebar dan menatap langsung ke dalam jurang kebiadaban yang telah dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza selama ini.

Aku tidak akan menghaluskan bahasa pada bagian ini. Karena ada hal-hal di dunia ini yang tidak pantas disampaikan dengan kata-kata yang sopan. Ketika anak-anak dibombardir saat tidur, ketika rumah sakit dijadikan sasaran, ketika kuburan massal menjadi bukti mengenai tanda-tanda eksekusi, maka sopan santun dalam bernarasi malah menjadi penghinaan terhadap para korban.

Kronologi Serangan Besar 2014-2023

Untuk memahami skala kebiadaban yang terjadi, kita perlu melihat kronologi konflik-konflik besar yang melibatkan Gaza dalam dua dekade terakhir.

Operasi Protective Edge (2014) adalah salah satu serangan militer Israel paling mematikan terhadap Gaza. Dalam 50 hari, lebih dari 2.200 warga Palestina tewas, mayoritas warga sipil, termasuk 551 anak (menurut data PBB). Ribuan rumah dihancurkan, dan infrastruktur Gaza yang sudah rapuh diluluhlantakkan.

Eskalasi 2021 menyusul setelah provokasi di Sheikh Jarrah dan Al-Aqsa. Israel melancarkan serangan udara besar-besaran, menghancurkan gedung-gedung bertingkat di Gaza City termasuk menara yang menampung kantor media internasional. Yang dimana menyebabkan 256 warga Palestina tewas dalam 11 hari.

Great March of Return (2018-2019) adalah bukti paling gamblang bahwa perlawanan sipil pun tak luput dari peluru Israel. Selama berbulan-bulan, warga Gaza, termasuk perempuan, anak-anak, dan orang tua, berbaris menuju pagar pembatas untuk menuntut hak mereka kembali ke tanah leluhur. Respons dari Israel? Penembak jitu (sniper) ditugaskan untuk menembaki para demonstran. Human Rights Watch menyebut tindakan ini sebagai war crimes karena penggunaan kekuatan mematikan terhadap demonstran yang tidak bersenjata. Lebih dari 214 orang tewas termasuk 46 anak-anak, total yang terluka mencapai 3.100 orang termasuk 9.000 anak-anak, yang banyak di antaranya mengalami cedera permanen akibat peluru tajam yang menargetkan kaki.

Dan kemudian datanglah 7 Oktober 2023.

Tapi bahkan pada hari itu, kebiadaban Israel terhadap rakyatnya sendiri terungkap. Menurut investigasi oleh koran Israel yang bernama Haaretz dan komisi penyelidikan PBB mengungkapkan bahwa militer Israel mengaktifkan protokol “Hannibal Directive”, sebuah protokol kontroversial yang memerintahkan pasukan untuk mencegah penyanderaan dengan segala cara, termasuk menembaki warganya sendiri (warga Israel). Tank-tank IDF menembaki rumah-rumah di kibbutz yang diketahui berisi sandera Israel. Helikopter tempur menembaki kendaraan yang membawa sandera ke Gaza tanpa membedakan siapa di dalamnya. Beberapa korban Israel pada 7 Oktober kini diduga tewas akibat tembakan dari militer Israel sendiri, bukan oleh para pejuang Hamas. Sebuah negara yang mengorbankan warganya sendiri demi menghindari proses negosiasi, lalu menggunakan kematian warga itu sebagai dalih untuk membantai puluhan ribu orang Palestina yang tidak berdosa.

Apa yang dilakukan Israel dengan dalih “merespons” serangan tersebut adalah kehancuran dalam skala yang bahkan kata “pembantaian” pun terasa terlalu ringan untuk menggambarkannya.

Pembunuhan Massal dan Serangan Indiskriminat

Sejak Oktober 2023 hingga Februari 2026, lebih dari 72.000 warga Palestina tewas. Lebih dari 19.000 di antaranya adalah anak-anak (menurut OCHA PBB 2026).

19.000 anak telah jadi korban. Angka itu menurutku tidak bisa disebut sebagai “kerusakan sampingan” dari konflik yang terjadi. Itu memang benar-benar pembantaian terhadap generasi masa depan dari sebuah bangsa.

Human Rights Watch dan Amnesty International mendokumentasikan serangan udara pada 2023-2024 yang menewaskan 334 warga sipil, termasuk 141 anak-anak, dalam insiden-insiden di mana tidak ada target militer yang terbukti teridentifikasi. Bom-bom itu dijatuhkan ke rumah-rumah sipil yang berkeluarga, sekolah-sekolah yang dijadikan tempat pengungsian, dan pasar-pasar yang penuh dengan warga sipil yang sedang mencari makanan.

Yang lebih mengerikan adalah mengenai penemuan kuburan massal di kompleks rumah sakit Nasser dan al-Shifa pada 2024. PBB melaporkan bahwa ratusan mayat ditemukan, banyak di antaranya dengan tanda-tanda yang mengarah pada eksekusi, tangan terikat dan luka tembak di kepala. Ini bukan laporan dari media partisan. Ini adalah temuan resmi dari investigator PBB.

Pada Mei 2025, PBB mencatat lebih dari 93 pembantaian yang dilakukan oleh pasukan Israel. 93 insiden terpisah di mana warga sipil dibunuh secara massal.

Israel berdalih bahwa mereka menargetkan infrastruktur Hamas. Tapi HRW menyatakan dengan tegas bahwa serangan-serangan tersebut bersifat indiskriminat, tidak membedakan antara target militer dan sipil, dan karenanya merupakan kejahatan perang.

Dan ada kekejian lainnya mengenai penembakan terhadap warga sipil yang mengibarkan bendera putih. Dalam beberapa insiden yang terdokumentasi, tentara Israel menembak mati warga sipil Palestina yang sedang menyerah dengan mengangkat bendera putih, sebuah simbol universal perdamaian yang dilindungi oleh hukum perang internasional. Bahkan dalam insiden yang sangat ironis pada Desember 2023, tiga sandera Israel sendiri yang diketahui menurut informasi bernama Yotam Haim, Alon Shamriz, dan Samer Talalka, ditembak sampai mati oleh tentara IDF meskipun mereka bertelanjang dada dan mengibarkan bendera putih.

Jika tentara Israel menembaki warganya sendiri yang menyerah, bayangkan apa yang mereka lakukan terhadap warga Palestina yang mencoba hal yang sama setiap harinya?

Dan yang membuat ini semakin mengerikan yaitu bahwa pembunuhan massal ini bukan hanya dilakukan secara membabi buta, tapi juga dioperasikan oleh kecerdasan buatan atau AI. Investigasi mendalam oleh +972 Magazine dan Local Call pada April 2024 mengungkapkan bahwa militer Israel menggunakan sistem AI bernama “Lavender” dan “Gospel” untuk menghasilkan daftar target pengeboman secara massal. Sistem Lavender menandai sekitar 37.000 warga Palestina sebagai “target militer” berdasarkan algoritma, dengan pengawasan manusia yang nyaris tidak ada, rata-rata hanya 20 detik per target sebelum serangan disetujui.

Artinya, keputusan hidup-matinya seorang manusia ditentukan oleh algoritma dalam hitungan detik saja. Bukan oleh intelijen yang matang, bukan dengan konfirmasi lapangan, tetapi oleh mesin yang memberi label “Hamas” pada siapa pun yang cocok dengan pola datanya yang ditemukan. Banyak di antara target tersebut adalah warga sipil biasa yang tidak memiliki afiliasi dengan militer apa pun.

Sistem “Gospel” bahkan secara khusus dirancang untuk menghasilkan target dalam jumlah besar dengan kecepatan tinggi, yang oleh sumber internal militer Israel sendiri disebut sebagai “pabrik pembunuhan massal” (mass assassination factory). Kebijakan militer Israel juga memperbolehkan pembunuhan hingga 15-20 warga sipil sebagai “kerusakan sampingan” untuk setiap satu target berpangkat rendah Hamas, dan angka itu naik hingga lebih dari 100 warga sipil untuk target berpangkat tinggi.

Ini bukan perang. Ini adalah pembantaian yang diindustrialisasi dan diotomatisasi menggunakan bantuan mesin.

Jenis PelanggaranContohDampakSumber
Pembunuhan MassalSerangan udara 2023-2024 tanpa target militer>334 sipil tewas, 141 anakHRW/Amnesty
Kuburan MassalKompleks RS Nasser/al-Shifa 2024Ratusan mayat, tanda-tanda eksekusiPBB
Pembantaian Massal>93 insiden pada Mei 2025Korban sipil massalPBB

Tapi pembunuhan massal hanyalah satu dimensi dari kebiadaban Israel. Untuk melancarkan operasinya tanpa sorotan dunia, Israel juga menjalankan strategi lain.

Pemadaman Komunikasi dan Pembungkaman Media

Salah satu taktik pertama yang dilakukan Israel setiap kali melancarkan operasi militer besar di Gaza adalah memutus seluruh jaringan komunikasi. Internet mati. Jaringan telepon seluler lumpuh. Gaza menjadi gelap, secara harfiah dan digital.

Sejak Oktober 2023, Israel telah melakukan pemadaman komunikasi total berkali-kali, kadang berlangsung berhari-hari. Menurut laporan dari Access Now dan organisasi hak digital lainnya, pemadaman ini bukan kebetulan teknis, melainkan memang taktik militer yang disengaja untuk mengisolasi warga Gaza dari dunia luar.

Dampaknya sangat menghancurkan dalam banyak level. Keluarga tidak bisa menghubungi satu sama lain untuk mengetahui siapa yang masih hidup. Tim medis darurat tidak bisa berkoordinasi untuk menyelamatkan korban. Jurnalis tidak bisa meliput dan menyiarkan apa yang terjadi. Dan yang paling krusial yaitu: dokumentasi kejahatan perang menjadi nyaris mustahil untuk disiarkan dan disebarkan ke seluruh dunia. Ketika kamera mati dan sinyal hilang, Israel bisa melakukan apa pun tanpa ada saksi yang mengetahuinya.

PBB menyebut pemadaman komunikasi di Gaza sebagai “penghilangan akses informasi yang disengaja” yang memperparah krisis kemanusiaan dan menghalangi upaya bantuan. Ini bukan sekedar gangguan teknis, ini adalah senjata perang untuk Israel melancarkan rencana kejahatan perang dalam kesunyian total.

Dan ketika komunikasi dipadamkan, suara-suara yang tersisa pun dibungkam secara permanen. Committee to Protect Journalists (CPJ) mencatat bahwa sejak Oktober 2023 hingga Februari 2026, setidaknya 209 jurnalis dan pekerja media Palestina tewas dibunuh oleh militer Israel di Gaza. CPJ menyebutnya sebagai “upaya paling mematikan dan paling disengaja untuk membunuh dan membungkam jurnalis” yang pernah mereka dokumentasikan.

Bisa dikatakan bahwa Gaza adalah tempat paling mematikan di dunia untuk menjadi jurnalis.

Pada 2024 saja, 85 jurnalis tewas di Gaza, menjadikannya tahun paling mematikan bagi jurnalis dalam sejarah yang tercatat (CPJ), dengan setidaknya 10 kasus di mana jurnalis sengaja dijadikan sasaran. Rekor ini kembali dipecahkan pada 2025.

Penghancuran menara Al-Jalaa pada 2021, yang menampung kantor Associated Press dan Al Jazeera, adalah sinyal awal bahwa Israel tidak hanya berperang melawan pejuang, tapi juga melawan mereka yang berani menceritakan apa yang terjadi. Membunuh jurnalis bukan kecelakaan perang, itu strategi untuk memastikan tidak ada saksi mata yang tersisa.

Pembatasan Akses Dasar: Extermination and Genocide

Ada cara membunuh yang lebih lambat dari bom, tapi tak kalah mematikannya. Dan Israel telah menyempurnakan metode ini selama hampir dua dekade.

Mulai dari pembatasan air hingga hanya 2-9 liter per orang per hari, sementara menurut standar WHO sendiri menetapkan minimal 15 liter. Dengan penghancuran 87% infrastruktur air dan sanitasi Gaza oleh serangan Israel. Lalu, blokade sejak 2007 yang menyebabkan kemiskinan mencapai 56% dan ketergantungan bantuan dari luar yang mencapai 80% (PBB).

Satu per satu Rumah Sakit diserang. Al-Shifa, rumah sakit terbesar di Gaza, diserang dan dilumpuhkan. Nasser Medical Complex, dihancurkan. Physicians for Human Rights melaporkan mengenai adanya kematian bayi prematur di inkubator yang mati karena listrik yang diputus. Bayangkan, bayi yang baru lahir, berjuang untuk hidup di dalam inkubator, mati karena seseorang dengan sengaja memutus aliran listrik.

Amnesty International dan Human Rights Watch, keduanya secara terpisah menyimpulkan bahwa tindakan-tindakan ini memenuhi definisi dari genosida berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida tahun 1948. HRW secara spesifik menyebutnya extermination, penciptaan kondisi kehidupan yang sengaja dirancang untuk menghancurkan sebagian atau seluruh populasi.

Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan tindakan-tindakan ini. Perintah itu diabaikan oleh Israel. Israel malah terus melakukan kejaharan perang yang dilakukannya, dan dunia hanya terus menonton saja.

Menurut PBB, pembatasan masif terhadap bantuan kemanusiaan oleh Israel menyebabkan kelaparan yang meluas di seluruh Gaza. Anak-anak mati bukan hanya karena bom, tetapi juga karena kelaparan. Bukan hanya karena peluru, tetapi karena air yang sudah tercemar. Ini adalah pembunuhan yang dirancang agar terlihat “alami”, seolah kematian massal adalah konsekuensi dari “situasi” dan bukan hasil dari kebijakan yang disengaja.

Dan sebagai pukulan terakhir terhadap sistem bantuan kemanusiaan, pada Oktober 2024, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA (United Nations Relief and Works Agency), lembaga PBB yang selama 75 tahun menjadi tulang punggung bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina, untuk beroperasi di wilayah Israel dan Palestina. Israel menuduh puluhan staf UNRWA sebagai anggota Hamas, meskipun bukti yang diberikan sangat minim dan tidak terverifikasi secara independen. Dengan pelarangan ini, Israel secara efektif memotong jalur bantuan utama bagi 5,9 juta pengungsi di seluruh Palestina yang terdaftar. UNRWA menjalankan sekolah, klinik kesehatan, dan distribusi makanan yang tidak tergantikan oleh organisasi lain mana pun. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyebut langkah ini sebagai “preseden berbahaya” yang melanggar piagam PBB.

Senjata Terlarang dan Termobarik

Seolah pembunuhan massal dengan bom konvensional belum cukup, Israel juga menggunakan senjata terlarang terhadap warga sipil Gaza.

White phosphorus (fosfor putih), senjata yang dilarang penggunaannya di area berpenduduk sipil oleh Konvensi Senjata Kimia, telah digunakan Israel di Gaza sejak Oktober 2023. Human Rights Watch dan Amnesty International mendokumentasikan penggunaan white phosphorus di wilayah padat penduduk Gaza, termasuk di area pelabuhan Gaza City, berdasarkan bukti video dan kesaksian langsung.

Senjata Fosfor putih bisa membakar kulit hingga sampai ke tulang. Efek dari senjata ini tidak bisa dipadamkan dengan air. Korbannya, banyak di antaranya anak-anak yang menderita luka bakar yang mengerikan, dan jika tidak tewas karena luka bakar, mereka mati karena keracunan asap kimia yang merusak ke paru-paru.

Selain white phosphorus, Israel juga menggunakan bom bernama MK-84 buatan Amerika Serikat, bom berdaya ledak tinggi seberat 2.000 pon (sekitar 900 kilogram) yang mampu menghancurkan seluruh blok bangunan dalam satu serangan. Sebuah studi dari Harvard University menemukan bahwa 83% rumah sakit di Gaza berada dalam radius 800 meter dari dampak bom MK-84, dan lebih dari 100 bom MK-84 dijatuhkan di dekat area yang telah ditetapkan Israel sendiri sebagai “zona evakuasi” bagi warga sipil. Radius mematikan bom ini mencapai 360 meter, dengan kerusakan parah hingga 800 meter. Menjatuhkan bom sebesar ini di area pemukiman yang paling padat di dunia adalah definisi dari kekejian yang memang disengaja.

Israel sendiri menolak semua tuduhan terkait penggunaan senjata terlarang. Tapi Amnesty International, dengan bukti-bukti lapangan yang tak terbantahkan, menyebut penggunaan senjata-senjata ini sebagai war crimes yang dilakukan oleh Israel.

Dan seolah fosfor putih dan bom MK-84 belum cukup mengerikan, baru-baru ini pada Februari 2026 terungkap sebuah kenyataan yang bahkan lebih menakutkan lagi.

Sebuah investigasi mendalam oleh Al Jazeera mengungkapkan bahwa Israel telah menggunakan senjata termobarik dan senjata termal secara sistematis di Gaza. Hasilnya bukan sekedar kematian, tapi pelenyapan total. Tubuh manusia menghilang. Lenyap. Tidak menyisakan apa pun selain percikan darah atau serpihan kecil jaringan tubuh.

Menurut investigasi tersebut, tim Pertahanan Sipil Gaza telah mendokumentasikan 2.842 warga Palestina yang “menguap” sejak perang dimulai pada Oktober 2023, tanpa meninggalkan jasad yang bisa dimakamkan.

2.842 manusia hilang begitu saja. Bahkan tidak ada yang tersisa untuk ditangisi di pemakaman.

Bagaimana itu bisa terjadi? Senjata termobarik, yang juga dikenal sebagai bom vakum atau bom aerosol, bekerja dengan menyebarkan awan bahan bakar yang kemudian dinyalakan untuk menciptakan bola api raksasa disertai efek vakum yang mematikan. Campuran bubuk aluminium, magnesium, dan titanium meningkatkan suhu ledakan hingga mencapai 2.500–3.500 derajat Celsius. Pada suhu setinggi itu, tubuh manusia, yang sebagian besar terdiri dari air, mengalami sesuatu yang mengerikan dimana cairan tubuh mendidih seketika, jaringan menguap, dan berubah menjadi abu akibat kombinasi panas ekstrem, tekanan, dan oksidasi yang tinggi.

Ahli militer Rusia, Vasily Fatigarov, menjelaskan bahwa senjata termobarik tidak hanya membunuh, tapi juga mampu melenyapkan materi secara total. Ini bukan senjata perang biasa, ini adalah senjata pemusnah hingga tak bersisa.

Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, Dr. Munir Al Bursh, juga memaparkan bahwa panas ribuan derajat Celsius dari senjata ini menyebabkan cairan tubuh mendidih seketika, jaringan menguap dan berubah menjadi abu. Investigasi Al Jazeera melaporkan bahwa panas ekstrem tersebut dihasilkan oleh tritonal, campuran TNT dan bubuk aluminium yang digunakan dalam bom buatan Amerika Serikat seperti MK-84.

Yasmin Mahani dari Gaza City menjadi salah satu kesaksian paling memilukan yang menceritakan kengerian dari senjata tersebut. Pada dini hari 10 Agustus 2024, ia berjalan melewati reruntuhan Sekolah al-Tabin yang masih berasap pasca serangan Israel, mencari suami dan putranya bernama Saad. Ia berhasil menemukan suaminya, tapi Saad tidak pernah ditemukan, di mana pun.

Kami tidak menemukan apa pun dari Saad. Bahkan tidak ada jenazah untuk dimakamkan. Itu bagian tersulitnya. -Yasmin Mahani kepada Al Jazeera

Mahani juga menggambarkan kengerian di lokasi serangan:

Saya masuk ke masjid dan mendapati diri saya hanya menginjak daging dan darah.

Saad hanyalah satu dari ribuan manusia yang keluarganya tidak bisa berduka dengan layak karena tidak ada jasad yang bisa dikuburkan. Tidak ada makam yang bisa diziarahi. Tidak ada sisa yang bisa dikenang secara fisik. Mereka benar-benar “menguap” dan menghilang tak bersisa dikarenakan senjata Termobarik tersebut.

Ini adalah tingkat kekejian yang sulit dipahami oleh akal sehat. Membunuh saja sudah merupakan kejahatan. Tapi melenyapkan jasad korban hingga tidak ada yang tersisa untuk dimakamkan? Itu adalah upaya untuk menghapus bukan hanya nyawa, tapi juga eksistensi dari seseorang, seolah mereka tidak pernah ada.

Memang tidak habis pikir. Negara macam apa yang menggunakan senjata pemusnah terhadap warga sipil yang tak berdosa, terhadap keluarga-keluarga yang sedang berlindung di sekolah dan masjid, lalu membuat tubuh mereka lenyap begitu saja seolah mereka tidak pernah hidup? Ini bukan lagi perang. Ini bukan lagi “operasi militer”. Ini adalah benar-benar kebiadaban, kekejaman yang dilakukan dengan teknologi canggih dan presisi tinggi, bukan untuk memenangkan pertempuran, tapi untuk menghapus jejak keberadaan sebuah bangsa. Dan yang membuat ini semakin menjijikkan, senjata-senjata ini dipasok oleh Amerika Serikat, negara yang paling lantang bersuara soal “hak asasi manusia” dan “kebebasan” selama ini. Sebuah kemunafikan besar yang tidak bisa dinafikan dengan cara apapun. Dunia menyaksikan manusia diuapkan hidup-hidup, dan yang terjadi hanyalah keheningan. Ini bukan sekedar kejahatan perang. Ini adalah benar-benar penghinaan terhadap seluruh konsep kemanusiaan.

Serangan terhadap Sipil dan Bantuan Kemanusiaan

Pada 29 Februari 2024, dunia menyaksikan salah satu momen paling memalukan dalam sejarah perang modern. Ribuan warga Gaza yang kelaparan berkumpul di Jalan Al-Rashid, Gaza City, menunggu konvoi truk bantuan makanan. Mereka bukan pejuang. Mereka bukan ancaman. Mereka hanyalah orang-orang yang kelaparan yang sedang menunggu tepung dan makanan.

Lalu tentara Israel membuka tembakan ke arah mereka semua.

Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai “Flour Massacre” (Pembantaian Tepung) ini menewaskan lebih dari 100 warga sipil dan melukai ratusan lainnya. Tentara Israel menembaki kerumunan yang sedang berebut bantuan makanan, mengubah momen harapan menjadi momen pembantaian. PBB dan organisasi kemanusiaan internasional mengecam keras serangan ini. Israel mengklaim bahwa warga Gaza “menyerbu” truk bantuan dan pasukannya “merasa terancam”, sebuah justifikasi yang benar-benar absurd mengingat yang “mengancam” mereka adalah orang-orang kelaparan yang membawa kantong plastik bukan senjata perang.

Sebulan kemudian, pada 1 April 2024, Israel kembali menyerang bantuan kemanusiaan, kali ini dengan tiga serangan drone berturut-turut terhadap konvoi World Central Kitchen (WCK), organisasi kemanusiaan internasional yang dipimpin oleh chef terkenal José Andrés. Tujuh pekerja kemanusiaan WCK tewas, termasuk warga negara Australia, Polandia, Inggris, dan warga Palestina. Serangan ini dilakukan meskipun WCK telah mengkoordinasikan rute perjalanan mereka dengan militer Israel sebelumnya. Kendaraan mereka bertanda jelas dengan logo WCK.

José Andrés menyebut serangan itu “bukan kecelakaan, tapi sistematis, satu per satu menargetkan kendaraan kami”. Insiden ini memicu kecaman internasional yang luas dan beberapa negara menghentikan sementara pengiriman senjata ke Israel.

Dengan ini fakta bahwa lebih dari 500 pekerja kemanusiaan tewas di Gaza sejak Oktober 2023 ( menurut OHCHR), dan polanya menjadi santat jelas bahwa, Israel tidak hanya membunuh warga sipil, tetapi juga secara aktif menyerang mereka (pekerja kemanusiaan) yang berusaha menyelamatkan warga sipil.

Bantuan makanan menjadi sasaran. Konvoi kemanusiaan menjadi target. Kelaparan yang terjadi bukanlah efek samping dari perang yang terjadi, tetapi memang senjata perang itu sendiri yang disengaja dibuat.

Selain menyerang bantuan kemanusiaan, Israel juga menggunakan warga sipil Palestina yang seharusnya mereka lindungi dan tak diserang.

Ada ironi yang begitu pahit dalam konflik ini. Israel terus-menerus menuduh Hamas menggunakan warga sipil sebagai perisai manusia. Tapi investigasi dari PBB dan Human Rights Watch justru mendokumentasikan bahwa IDF sendiri melakukan praktik tersebut.

Laporan PBB dan kesaksian dari warga Palestina yang berhasil dibebaskan menggambarkan praktik di mana tentara Israel memaksa warga sipil Palestina untuk memasuki bangunan atau terowongan terlebih dahulu untuk memeriksa apakah ada jebakan atau pejuang Hamas di dalamnya. Warga sipil dijadikan tameng hidup, dipaksa berjalan di depan pasukan Israel memasuki zona berbahaya.

Human Rights Watch mendokumentasikan kasus-kasus di mana tahanan Palestina dipaksa memakai seragam militer Israel dan dikirim ke area konflik sebagai umpan. Beberapa di antaranya tewas dalam prosesnya. Praktik ini bukan insiden terisolasi, tapi pola yang terdokumentasi di berbagai wilayah operasi militer Israel di Gaza.

Penggunaan perisai manusia adalah kejahatan perang berdasarkan Konvensi Jenewa. Dan ketika negara yang paling keras menuduh lawannya melakukan hal ini ternyata dialah yang memang melakukan hal tersebut, kemunafikan itu berbicara lebih keras daripada tuduhan mana pun. Every accusation is a confession.

Ethnic Cleansing dan Pemindahan Paksa

Apa yang terjadi di Gaza bukan hanya peperangan. Ini adalah pembersihan etnis yang sistematis.

PBB mencatat bahwa pada 2025, 19 pemukiman ilegal baru dibangun Israel, bukan di Gaza, tapi di Tepi Barat, memperluas pendudukan di tengah konflik. Ini bukan kebetulan. Ini adalah strategi. Sementara mata dunia tertuju pada Gaza, Israel terus mencaplok tanah Palestina di bagian tempat lain.

Di Gaza sendiri, lebih dari 2 juta orang telah dipindahkan secara paksa, dan 1,3 juta di antaranya tidak memiliki tempat tinggal sama sekali. Mereka diperintahkan untuk “mengungsi” ke zona aman yang kemudian dibombardir juga. Diperintahkan pindah ke selatan, lalu selatan pun diserang. Rakyat Gaza diperlakukan seperti hewan buruan yang digiring dari satu tempat ke tempat lain sebelum akhirnya disembelih.

PBB melaporkan kematian akibat hipotermia di kamp-kamp pengungsi, warga yang membeku di musim dingin karena tenda mereka tidak cukup melindungi dari udara dingin Mediterania.

Kekerasan oleh pemukim ilegal Israel di Tepi Barat juga meningkat 27% menurut PBB, menunjukkan bahwa kebiadaban ini bukan anomali, melainkan pola sistematis.

Israel juga secara de facto menciptakan yang namanya zona penyangga (buffer zone) di dalam Gaza, dengan menghancurkan semua bangunan di sepanjang perbatasan utara dan timur dan melarang warga sipil mendekati area tersebut. Zona ini secara efektif menyusutkan wilayah Gaza yang bisa dihuni, memaksa populasi yang sudah sangat padat untuk berdesakan di area yang semakin sempit. Analisis citra satelit menunjukkan penghancuran sistematis bangunan-bangunan di sepanjang koridor perbatasan adalah sebuah operasi yang jelas bukan untuk bertujuan militer, melainkan untuk rekayasa demografis.

Mantan Menteri Pertahanan Israel, Moshe Ya’alon, sendiri mengakui bahwa apa yang terjadi di Gaza utara adalah “ethnic cleansing”. Ketika seorang mantan pejabat tinggi Israel sendiri menggunakan istilah itu, apa lagi yang perlu dibuktikan?

Human Rights Watch menyebut pemindahan paksa ini sebagai war crime yang jelas dan terang benderang.

Kekerasan Seksual, Penahanan Sewenang-wenang, dan Penghancuran Budaya

Ada lapisan kekejaman lain yang sering tak tersorot oleh media arus utama, tapi tak kalah kebiadabannya.

PBB melaporkan terjadinya kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina oleh pasukan Israel. Pemerkosaan, penganiayaan seksual, dan pelecehan sistematis di fasilitas penahanan Israel bukan rumor atau propaganda. Ini adalah temuan resmi dari investigator PBB.

Lebih dari 10.000 warga Palestina ditahan tanpa proses hukum yang layak. Laporan-laporan dari dalam penjara Israel menggambarkan penyiksaan sistematis seperti pemukulan, posisi stres berkepanjangan, pencabutan tidur, dan penghinaan yang dirancang untuk menghancurkan martabat manusia.

Amnesty International menyebut penyiksaan ini sebagai penyiksaan yang memenuhi definisi kejahatan terhadap kemanusiaan.

Salah satu pemandangan paling memalukan dari konflik ini adalah foto-foto dan video yang menyebar ke seluruh dunia pada akhir 2023 dan awal 2024 mengenai ratusan pria Palestina dipaksa berlutut di jalanan, ditelanjangi hingga tinggal celana dalam saja dengan mata ditutup, tangan diikat di belakang punggung, sementara tentara Israel berdiri di sekeliling mereka dengan senjata teracung. Mereka di-strip search secara massal di depan umum, difoto, lalu sebagian besar dilepaskan tanpa tuduhan apa pun. Gambar-gambar ini mengingatkan dunia pada praktik-praktik dari era yang seharusnya sudah ditinggalkan jauh di belakang. PBB menyebut perlakuan ini sebagai pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa yang melindungi martabat tahanan perang dan warga sipil.

Dan kemudian ada penghancuran budaya, sebuah kekejaman yang jarang dibicarakan juga.

87% infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Gaza telah dihancurkan, seperti sekolah, universitas, perpustakaan, arsip, masjid, gereja (menurut PBB). Bukan “kerusakan sampingan”, tapi penghancuran sistematis terhadap identitas kultural sebuah bangsa. Pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, salah satu tempat paling suci dalam Islam, melanggar hak fundamental beribadah.

Bahkan orang mati pun tidak dibiarkan tenang. Israel membuldoser pemakaman-pemakaman Palestina di Gaza, termasuk pemakaman bersejarah yang sudah ada di sana selama berabad-abad. Jasad-jasad digali oleh buldoser militer, batu nisan dihancurkan, dan area pemakaman diratakan. Ini bukan kerusakan yang tidak disengaja, ini adalah bentuk penghapusan memori kolektif dari sebuah bangsa. Menghancurkan tempat peristirahatan terakhir orang mati adalah tindakan yang bahkan di masa perang paling brutal sekalipun dianggap sebagai tabu. Tapi bagi Israel, tidak ada yang sakral.

Israel tidak hanya membunuh orang Palestina. Israel berusaha membunuh Palestina itu sendiri. Sejarahnya, budayanya, identitasnya, sampai masa depannya.

Respons Hukum dan Internasional

Pelanggaran Gencatan Senjata dan Eskalasi Pasca-2025

Pada Oktober 2025, gencatan senjata akhirnya tercapai. Seharusnya ini jadi titik awal pemulihan. Kenyataannya?

Sejak gencatan senjata diberlakukan, PBB mencatat lebih dari 1.300 pelanggaran, dengan 470 warga sipil yang tewas.

Gencatan senjata apa yang membunuh 470 orang?

Pada 28 Oktober 2025, kurang dari sebulan setelah gencatan senjata, serangan pemboman Israel menewaskan lebih dari 100 orang, termasuk 46 anak-anak. Pada Desember 2025, Israel membunuh seorang komandan Hamas dalam serangan yang turut menewaskan puluhan warga sipil di sekitarnya.

Yang dimana total korban pasca-gencatan senjata menurut OCHA mencapai lebih dari 550 orang yang tewas, menjadikan “kesepakatan damai” ini sebagai salah satu lelucon paling tragis dalam sejarah diplomasi modern.

Hamas menuduh Israel secara sistematis melanggar gencatan senjata. IDF (Israel Defense Forces) mengklaim menuduh Hamas terlebih dahulu melanggarnya dengan meluncurkan roket. Tapi siapa pun yang melanggar terlebih dulu, yang mati tetap warga sipil. Yang menjadi korban selalu orang-orang yang tidak memilih perang ini.

Implikasi Hukum: ICJ, ICC, dan Tuduhan Genosida

Dengan semua bukti yang sudah terdokumentasi, kesimpulan hukumnya jelas.

PBB mengidentifikasi karakteristik genosida dalam tindakan Israel di Gaza:

  • Pembunuhan anggota kelompok (lebih dari 72.000 tewas)
  • Penciptaan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menghancurkan (blokade, pembatasan air, penghancuran infrastruktur)

PBB (OHCHR) mencatat bahwa hampir 70% korban yang teridentifikasi antara November 2023 hingga April 2024 adalah perempuan dan anak-anak, populasi yang paling rentan dan paling jauh dari medan tempur.

Israel mengabaikan perintah ICJ untuk menghentikan operasi militernya. Serangan terhadap fasilitas UNRWA, lembaga PBB yang menyediakan bantuan bagi pengungsi Palestina, terus berlanjut. Pada 2026, Israel melarang 37 kelompok bantuan kemanusiaan beroperasi di Gaza, dan lebih dari 500 pekerja kemanusiaan tewas, menjadikan Gaza sebagai tempat paling mematikan bagi pekerja kemanusiaan di dunia modern.

Amnesty International menyerukan untuk embargo senjata terhadap Israel. Pada 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam perspektif global, dukungan terhadap Palestina memang datang dari berbagai negara seperti Turki, Qatar, Iran, dan banyak negara di Global South. PBB terus mengecam tindakan Israel. Tapi mari kita jujur, “mengecam” tanpa konsekuensi itu tidak ada artinya. PBB bisa mengeluarkan resolusi sebanyak apa pun, bisa menulis laporan setebal apa pun, bisa mengadakan sidang darurat berulang kali, tapi selama satu negara bisa memveto semuanya, seluruh sistem itu hanyalah teater belaka.

Dan negara itu adalah Amerika Serikat. Sekutu utama Israel yang terus memasok senjata, memberikan miliaran dolar bantuan militer setiap tahunnya, dan setiap kali Dewan Keamanan PBB hendak mengambil tindakan terhadap Israel, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menghentikan semuanya. Sejak 1972, Amerika Serikat telah memveto lebih dari 50 resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengecam atau berusaha menghentikan tindakan Israel. Lima puluh kali. Lima puluh kali dunia mencoba menghentikan pembantaian, dan lima puluh kali satu negara berkata “tidak”.

Ini adalah sebuah kebodohan struktural yang luar biasa. Bagaimana mungkin sebuah sistem yang mengklaim menjaga perdamaian dunia memberikan kekuasaan absolut kepada lima negara untuk membatalkan kehendak seluruh komunitas internasional? Bahwa satu anggota tetap Dewan Keamanan bisa secara sepihak melindungi negara yang sedang melakukan genosida, sementara ratusan negara lain hanya bisa menonton? Sistem veto PBB bukan alat perdamaian. Dalam konteks Palestina, ia adalah alat pembunuhan yang dilegalkan.

Di sisi lain, Israel menyebut operasinya sebagai tindakan defensif melawan Hamas.

Tapi ada perbedaan mendasar antara kelompok bersenjata non-negara yang melakukan pelanggaran dalam konteks perlawanan terhadap pendudukan, dan sebuah negara dengan salah satu militer paling canggih di dunia yang secara sistematis menghancurkan populasi sipil yang terjebak di wilayah yang hanya seluas 365 km².

Board of Peace: Perdamaian atau Proyek Bisnis?

Lalu muncul inisiatif terbaru yang konon akan menyelesaikan segalanya bernama Board of Peace (BoP), atau Dewan Perdamaian, yang diresmikan oleh Donald Trump di Forum Ekonomi Davos pada Januari 2026 lalu.

Aku sangat skeptis sekali terhadap lembaga ini. Dan bukan tanpa alasan.

Pertama, lihat strukturnya. Trump menjadi ketua seumur hidup dengan hak veto tunggal atas semua keputusan. Piagam BoP memberinya wewenang eksklusif untuk membuat, mengubah, atau membubarkan entitas apa pun di bawahnya. Ini bukan organisasi internasional, ini lebih mirip perusahaan keluarga dengan kedok diplomasi!

Kedua, keanggotaannya berbasis “bayar untuk masuk”. Setiap anggota tetap harus menyetor $1 miliar dollar. Perdamaian diukur dari seberapa besar negara mau membayar ke lembaga yang dikendalikan oleh satu orang? Ini bukan diplomasi, ini transaksi.

Ketiga, dan ini yang paling mendasar yaitu, piagam BoP tidak menyebut hak asasi manusia, kedaulatan Palestina, atau bahkan Gaza itu sendiri secara eksplisit. Bagaimana mungkin lembaga yang mengklaim ingin membangun “perdamaian” di Gaza bahkan tidak menyebut hak-hak dasar penduduk yang menjadi korban? Human Rights Watch sendiri sudah mengkritik keras absennya dimensi HAM dalam kerangka kerja BoP.

Keempat, suara Palestina sama sekali tidak dilibatkan. Tidak ada peran substansial bagi rakyat Palestina atau institusi mereka dalam arsitektur BoP. Bagaimana kamu bisa bicara soal “perdamaian” untuk sebuah bangsa tanpa pernah bertanya kepada bangsa itu sendiri apa yang mereka butuhkan?

Prancis, Jerman, Inggris, dan Kanada dilaporkan menolak hadir di pertemuan pertama BoP. Prancis secara terbuka menyatakan kekhawatiran bahwa BoP berusaha mengambil alih peran PBB. Dari 62 negara yang diundang, hanya 25 yang menandatangani piagamnya.

Sementara itu, visi Jared Kushner untuk menjadikan Gaza sebagai “Riviera of the Middle East” sudah disebut para analis sebagai “detached from reality” dari apa yang terjadi di Gaza. Rencana rekonstruksi yang lebih mementingkan aspek bisnis dan keamanan daripada kebutuhan nyata penduduk Gaza, tanpa konsultasi dengan rakyat Palestina, disebut oleh para ahli sebagai bentuk “urbicide” atau pembunuhan terhadap sebuah kota dan identitasnya.

Menurut PBB, rekonstruksi Gaza diperkirakan membutuhkan 20 tahun hanya untuk membersihkan 61 juta ton puing. Tapi selama blokade Israel terhadap material konstruksi masih berlaku, bahkan batu bata pun tidak bisa masuk.

Pertanyaan paling mendasar tentang BoP adalah:

Bagaimana bisa membangun perdamaian di atas tanah yang masih diduduki?

Selama pendudukan Israel masih berlangsung, selama blokade masih mencekik, selama hukum internasional masih diabaikan, maka semua inisiatif “perdamaian” tanpa mengatasi akar masalahnya hanyalah kosmetik untuk menutupi semua bau busuk!

Dan yang membuatku semakin gelisah adalah ketika Indonesia, negaraku sendiri, memutuskan untuk bergabung ke dalam BoP ini. Indonesia bukan negara sembarangan dalam urusan Palestina. Sejak zaman kemerdekaan, Indonesia adalah salah satu negara yang paling vokal dan konsisten dalam membela hak-hak rakyat Palestina. Pasal 28 ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan Indonesia tidak pernah mengakui Israel sebagai negara. Soekarno, Hatta, dan para pendiri bangsa ini membangun pijakan diplomasi yang jelas bahwa: Indonesia berdiri di sisi bangsa-bangsa yang terjajah.

Lalu sekarang Indonesia bergabung ke lembaga yang diketuai seumur hidup oleh Donald Trump, yang piagamnya bahkan tidak menyebut hak asasi manusia atau kedaulatan Palestina, yang model keanggotaannya berbasis “bayar $1 miliar dollar untuk masuk”, yang dimana visinya lebih mirip proyek pembangunan properti daripada rencana perdamaian.

Aku tidak bisa melihat ini sebagai langkah strategis. Aku melihatnya sebagai potensi pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip yang sudah dijaga selama hampir 80 tahun dengan Palestina.

Jika memang ini benar-benar menjadi jalan kebaikan untuk Palestina, aku berharap keterlibatan Indonesia di BoP benar-benar bisa memperjuangkan kepentingan Palestina dari dalam. Tapi ketika strukturnya sudah mergukan dari awal, ketika suara Palestina sendiri tidak dilibatkan, dan ketika negara-negara seperti Prancis dan Jerman saja menolak untuk hadir dan bergabung, skeptisisme ini bukanlah paranoia, ini adalah kehati-hatian yang wajar dari warga negara yang tidak ingin melihat negaranya menjadi bagian dari mesin yang justru merugikan bangsa yang kita bela selama ini.

Tabel Ringkasan Pelanggaran Israel yang Terdokumentasi

Jenis PelanggaranContohDampakSumber
Pembunuhan Massal>72.000 tewas sejak Oktober 2023>19.000 anak tewasOCHA PBB
Senjata TerlarangWhite phosphorus di area sipil (2023)Luka bakar berat pada sipil, termasuk anakHRW/Amnesty
Senjata TermobarikBom vakum/termal di area sipil2.842 warga “menguap” tanpa jejak jasadAl Jazeera
ExterminationPembatasan air/listrik, penghancuran infrastruktur vitalRibuan kematian akibat dehidrasi dan penyakitHRW
Pelanggaran Gencatan Senjata>1.300 kasus sejak Oktober 2025470 sipil tewas pasca-gencatan senjataPBB/HRW
Ethnic Cleansing19 pemukiman baru ilegal, pemindahan paksaPemindahan >2 juta orang, 1,3 juta tanpa tempat tinggalPBB
Kekerasan SeksualPemerkosaan/penyiksaan seksual tahananTrauma massal, pelanggaran martabat manusiaPBB
Penghancuran Budaya87% infrastruktur pendidikan/kesehatan hancurPenghapusan identitas kulturalPBB
AI Targeting (Lavender/Gospel)Sistem AI memilih 37.000 target, 20 detik/targetPembunuhan massal otomatis terhadap warga sipil+972 Magazine
Pemadaman KomunikasiPemutusan internet/telepon total berulang kaliIsolasi Gaza dari dunia, menghalangi dokumentasiAccess Now/PBB
”Flour Massacre”Penembakan warga sipil yang mengantri bantuan (Feb 2024)>100 tewas, ratusan terlukaPBB
Serangan Bantuan KemanusiaanSerangan drone terhadap konvoi WCK (Apr 2024)7 pekerja kemanusiaan tewas, 500+ totalOHCHR
Perisai Manusia oleh IDFWarga sipil dipaksa masuk zona bahaya lebih duluKematian dan trauma, pelanggaran Konvensi JenewaPBB/HRW
Zona PenyanggaPenghancuran bangunan sepanjang perbatasan GazaPenyusutan wilayah huni, rekayasa demografisAnalisis satelit
Hannibal DirectiveIsrael menembaki warganya sendiri pada 7 Okt 2023Sandera Israel tewas oleh tembakan IDFHaaretz/PBB
Penembakan Bendera PutihWarga sipil dan sandera ditembak saat menyerahPelanggaran hukum perang internasionalHRW/Media
Pelarangan UNRWAParlemen Israel melarang UNRWA beroperasi (Okt 2024)5,9 juta pengungsi kehilangan bantuan utamaPBB
Penelanjangan MassalTahanan Palestina ditelanjangi dan dipermalukan di publikPelanggaran berat Konvensi JenewaPBB
Penghancuran PemakamanPemakaman bersejarah dibuldoser militer IsraelPenghapusan memori kolektif bangsa PalestinaMedia/PBB
GenosidaPembunuhan massal + kondisi kehidupan destruktifMelanggar Konvensi Genosida 1948Amnesty/ICJ/HRW

Kesimpulan: Masa Depan Gaza dan Perlawanan Palestina

Proses menulis topik ini jauh lebih menguras emosi daripada yang aku bayangkan. Karena setiap kali angka-angka itu ditulis ulang, setiap kali fakta itu disusun kembali, semuanya jadi terasa lebih nyata. Lebih dekat. Lebih menyakitkan.

Tapi dari semua yang sudah aku baca dan tulis di atas, ada satu hal yang terus terngiang-ngiang mengenai pelanggaran-pelanggaran ini bukanlah anomali. Ini adalah pola. Pola yang sudah berlangsung puluhan tahun. Dan ironisnya, justru pola inilah yang memperkuat tekad perlawanan Gaza. Setiap rumah yang dihancurkan, setiap anak yang tewas, setiap keluarga yang tercerai-berai, menjadi alasan baru bagi generasi berikutnya untuk tidak menyerah dalam melakukan resist terhadap pihak pendudukan.

Perlawanan Palestina bukan lahir dari kebencian buta. Ia lahir dari sesuatu yang jauh lebih mendasar: hak untuk hidup, hak atas tanah air dan hak untuk tidak dibantai hanya karena identitasnya.

Dan meskipun Hamas dikatakan telah “melakukan pelanggaran serius” seperti pada 7 Oktober, akar masalah dari semua ini tetaplah jelas yaitu, pendudukan oleh Israel yang sudah berlangsung selama lebih dari 75 tahun di Palestina.

Tapi aku tidak ingin mengakhiri tulisan ini di titik gelap.

Gaza telah mengajarkan kepada dunia bahwa semangat manusia tidak bisa dihancurkan oleh bom. Bahwa pendidikan di bawah tenda tetaplah pendidikan. Bahwa seni di dinding reruntuhan tetaplah seni. Bahwa cinta di tengah kehancuran tetaplah cinta.

Pasca gencatan senjata, harapan akan rekonstruksi ekonomi dan kehidupan mulai bersemi, meskipun rapuh. Dan dukungan internasional untuk hak-hak Palestina terus tumbuh, bukan sekedar retorika, tapi dalam bentuk tindakan nyata.

Pada Mei 2024, Norwegia, Spanyol, dan Irlandia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, meningkatkan jumlah negara anggota PBB yang mengakui Palestina menjadi sekitar 146. Di kampus-kampus universitas di Amerika Serikat dan Eropa, gelombang protes mahasiswa pro-Palestina meledak sejak April 2024. Lebih dari 140 kampus di AS mendirikan tenda-tenda solidaritas (encampments), menuntut divestasi universitas mereka dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pendudukan Israel. Lebih dari 3.100 mahasiswa ditangkap, tapi gerakan ini justru semakin membesar. Gerakan BDS semakin kuat di berbagai negara. Generasi muda di seluruh dunia semakin sadar dan vokal dalam menuntut keadilan bagi Palestina.

Gaza bisa, dan harus, menjadi simbol perlawanan berkelanjutan yang bertransformasi menuju jalur tanpa kekerasan, melalui diplomasi, hukum internasional, aktivisme digital, dan solidaritas global.

Bagi siapa pun yang membaca tulisan ini, ada hal-hal konkret yang bisa kita semua lakukan:

  1. Dukung gerakan BDS, gunakan suaramu sebagai konsumen untuk menolak produk dari perusahaan yang mendukung atau memrofitkan pendudukan Israel.
  2. Tuntut akuntabilitas melalui ICC, surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada 2024 adalah langkah awal, dengan terus desak untuk segera melakukan penangkapan terhadap Netanyahu.
  3. Edukasi diri sendiri dan orang-orang di sekitar, baca laporan-laporan dari PBB, HRW, dan Amnesty. Jangan biarkan narasi tunggal mendominasi pemahaman kita tentang konflik ini.
  4. Bersuara, karena diam bukanlah pilihan.

Aku disini tidak mau sok-sokan bilang “aku tahu solusinya”. Yang aku tahu bahwa hanya diam saja bukanlah pilihan. Setidaknya, kita bisa mulai dari memahami konflik di Palestina selama ini itu bagaimana dan seperti apa.

Tapi di balik semua kegelapan ini, aku percaya pada satu hal, bahwa keadilan, meskipun tertunda, tidak akan pernah mati. Bahwa suara-suara yang dibungkam hari ini akan menggelegar esok hari. Dan bahwa Gaza, dengan segala luka dan ketahanannya, akan selalu mengingatkan dunia bahwa perlawanan terhadap penindasan bukan sekedar hak, tapi kewajiban kemanusiaan bagi kita semua.

Mengenai apa yang dilakukan oleh Israel di Gaza bukanlah “konflik”. Ini adalah penghancuran sistematis terhadap sebuah populasi sipil yang terkurung di wilayah seluas 365 km² tanpa jalan keluar. 72.000 tewas, 19.000 di antaranya anak-anak, 2.842 manusia yang “menguap” tanpa sisa. Ini bukan kerusakan sampingan. Ini hasil dari kebijakan yang disengaja.

Dan narasi “kedua belah pihak” yang terus diulang-ulang itu perlu kita pertanyakan. Menyetarakan kekerasan negara dengan militer paling canggih ke-empat di dunia yang didukung superpower global, dengan perlawanan rakyat yang hidup di bawah pendudukan selama 75 tahun, bukanlah keseimbangan. Itu distorsi.

Bagi yang masih menyebut ini sebagai “hak membela diri Israel”, maksudnya membela diri dari bayi prematur yang mati karena listrik diputus? Dari anak-anak yang mengibarkan bendera putih lalu ditembak? Dari pekerja kemanusiaan yang membawa tepung? Tidak ada kerangka hukum atau moral mana pun yang bisa membenarkan skala penghancuran oleh Israel ini.

Aku mengecam apa yang dilakukan Israel sebagaimana Amnesty International dan Human Rights Watch telah kualifikasikan bahwa yang dilakukan oleh Israel adalah benar-benar aksi genosida. Aku juga mempertanyakan peran Amerika Serikat yang terus memasok senjata dan memberikan perlindungan diplomatik melalui veto di Dewan Keamanan PBB. Dan aku mempertanyakan diam-nya komunitas internasional yang lebih sibuk menjaga hubungan diplomatik daripada menghentikan pembantaian.

Fakta-faktanya sudah jelas. Data-datanya sudah ada. Lembaga-lembaga internasional paling kredibel di dunia sudah bicara. Yang tersisa sekarang hanyalah pilihan: mau peduli, atau mau terus berpaling.

Semoga perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina suatu hari bisa terwujud.

Aku cukupkan sampai disini pembahasannya. Tulisan ini memang panjang, dan aku tahu tidak semua orang akan sampai ke baris ini. Tapi bagi kamu yang sudah membaca sampai sini, terima kasih sudah meluangkan waktu dan emosi untuk memahami apa yang terjadi di Gaza selama ini. Kalau ada satu hal yang bisa kamu bawa pulang sebagai pembaca dari tulisan ini, aku harap itu adalah kesadaran bahwa apa yang terjadi di Palestina sana bukan urusan orang lain, melainkan itu urusan kemanusiaan kita bersama. Dan kalau ada yang kurang tepat, atau ada sudut pandang yang terlewat, aku selalu terbuka untuk dikoreksi. Semoga bermanfaat.

As always…

Salam Pengembara 🖐️ dan

FREE PALESTINE ✊


Referensi

Jejak Pembaca

Bagaimana perasaanmu setelah membaca tulisan ini? Tinggalkan satu jejak di bawah.