skip to content
Catercilku
Back

"Surat Terbuka" untuk Para Pengajar Yang Lupa Tujuan Awalnya

/ 7 min read

Updated:
Table of Contents

Pertanyaan Utama

Apa yang membuat seseorang memilih menjadi seorang dosen? Apakah untuk sekedar menjalankan kewajiban atau untuk benar-benar mendidik dan menginspirasi? Pertanyaan ini mungkin sederhana, tetapi jawabannya bisa sangat menentukan arah dan tujuan seorang pengajar.

Pernah terkadang saya kerap bertanya-tanya. Mengapa ada dosen yang hanya datang ke kelas untuk membaca slide tanpa menjelaskan lebih dalam? Mengapa ada yang jarang mengajar bahkan tidak hadir/tidak masuk untuk mengajar sama sekali? Mengapa ada dosen yang tampaknya tidak peduli apakah mahasiswa benar-benar memahami materi atau tidak? Dan sebagainya.

Saya menulis surat terbuka ini bukan untuk menyerang atau menghakimi. Surat ini lahir dari keresahan seorang mahasiswa yang merasa kehilangan sosok pengajar yang benar-benar hadir untuk mengajar, bukan sekedar mengisi absensi. Dampaknya bukan hanya pada nilai atau pencapaian akademik semata, tetapi juga pada rasa percaya diri, motivasi belajar, dan semangat untuk terus berkembang.

Seorang dosen bukan hanya penyampai materi. Ia adalah fasilitator, pembimbing, motivator, dan inspirator bagi mahasiswanya. Tapi apa jadinya jika peran tersebut hanya dijalankan setengah hati? Maka oleh sebab itu mari kita renungkan bersama, Apakah gelar dan jabatan dosen itu sekedar formalitas? Ataukah itu adalah amanah yang seharusnya dijalankan dengan sepenuh hati?

Ekspektasi Saya Terhadap Peran Dosen

Seorang dosen bukan hanya sekedar penyampai materi akademik. Ia adalah sosok yang memiliki peran penting sebagai pendidik, pembimbing, dan sumber inspirasi bagi mahasiswanya. Peran ini bukanlah sekedar formalitas, tetapi sebuah amanah yang diatur secara jelas dalam regulasi akademik.

Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa dosen wajib memiliki empat kompetensi utama: pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Ini berarti, dosen bukan hanya harus menguasai materi ajar, tetapi juga harus mampu menyampaikannya dengan cara yang efektif, membangun hubungan baik dengan mahasiswa, serta menjadi teladan dalam sikap dan perilaku.

Namun, bagaimana jika semua ini hanya sebatas aturan yang dilupakan? Bagaimana jika dosen hanya hadir untuk mengisi absensi dan menyampaikan materi tanpa peduli apakah mahasiswa memahami atau tidak?

Saatnya kita mempertanyakan, apakah esensi peran dosen masih dijalankan sebagaimana mestinya?

Realitas Yang Terjadi

Di balik ekspektasi ideal tersebut, kenyataan di lapangan tidak selalu seindah harapan. Ada sejumlah perilaku dosen yang justru bertolak belakang dengan amanah regulasi tadi. Beberapa realitas yang sering ditemui oleh mahasiswa antara lain:

  1. Membaca Slide Tanpa Penjelasan Mendalam:

    Dosen yang hanya membaca slide presentasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut seolah-olah sekedar memenuhi kewajiban mengajar. Hal ini bertentangan dengan kompetensi pedagogik yang mengharuskan dosen untuk mampu menyampaikan materi secara efektif dan interaktif.

  2. Ketidakhadiran Tanpa Alasan Jelas:

    Dosen yang sering datang terlambat atau tidak hadir tanpa alasan yang sah tidak hanya mencerminkan kurangnya profesionalisme, tetapi juga berpotensi melanggar kewajiban dalam melaksanakan proses pembelajaran sebagaimana diatur dalam PP No. 37 Tahun 2009. Selain itu, perilaku tersebut dapat memengaruhi pemenuhan beban kerja dosen sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta Permenpan RB No. 46 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.

  3. Tugas Tanpa Arahan yang Jelas:

    Memberikan tugas tanpa petunjuk yang jelas hanya akan membuat kami sebagai mahasiswa merasa bingung dan tidak memahami esensi dari tugas tersebut. Ini bertentangan dengan kompetensi pedagogik yang seharusnya memastikan bahwa mahasiswa memahami tujuan dan konteks tugas yang diberikan.

Apakah semua dosen seperti ini? Tentu tidak.

Masih banyak dosen yang menjalankan perannya dengan sepenuh hati yang saya temui selama berkuliah.

Namun, beberapa realitas di atas bukanlah hal yang jarang terjadi, dan sudah saatnya kita berbicara tentang ini secara terbuka.

Dampak dari Ketidakseriusan Mengajar

Ketidakseriusan dalam mengajar oleh sebagian dosen tidak hanya menjadi masalah administratif atau keluhan sesaat saja. Dampaknya sangat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa, bahkan berpengaruh pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Beberapa dampak yang paling signifikan antara lain:

  • Hilangnya motivasi belajar

    Ketika pengajar hanya sekedar hadir tanpa memberikan penjelasan atau perhatian yang memadai, mahasiswa kehilangan rasa tertarik dan semangat untuk belajar. Motivasi yang menurun ini sering berujung pada hasil belajar yang kurang optimal.

  • Materi kuliah tidak dikuasai dengan baik oleh Dosen

    Materi yang hanya disampaikan secara terbatas atau tidak dijelaskan dengan mendalam membuat mahasiswa kesulitan memahami konsep secara menyeluruh. Akibatnya, penguasaan materi menjadi dangkal dan tidak efektif untuk penerapan di dunia nyata.

  • Ketidakpastian dalam tugas dan ujian

    Kurangnya bimbingan dan arahan jelas menyebabkan mahasiswa merasa bingung terkait tugas, ujian, dan standar penilaian. Ini memicu stres dan ketidakpastian yang seharusnya bisa dihindari dengan pengajaran yang lebih serius dan terstruktur.

  • Kualitas lulusan yang tidak maksimal

    Jika kondisi ini berlanjut, dampak paling serius adalah menurunnya mutu lulusan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. Lulusan yang kurang kompeten tentu berdampak pada daya saing mereka di dunia kerja dan kontribusi terhadap masyarakat.

Fenomena-fenomena ini sebenarnya bertolak belakang dengan amanah yang tertuang dalam Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 yang sudah dibahas sebelumnya tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi harus menjamin mutu proses belajar-mengajar agar menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing. Kualitas pengajaran yang rendah jelas melanggar prinsip ini dan merugikan semua pihak, terutama saya sebagai seorang mahasiswa, yaitu sebagai penerima hak layanan pendidikan.

Pernyataan Tegas Saya

Sikap tidak serius dalam menjalankan tugas sebagai pengajar bukan sekedar persoalan etika yang bisa diabaikan. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap aturan yang mengikat profesi dosen, yang dapat berakibat pada kualitas pendidikan dan hak mahasiswa.

Dalam PP No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen tersebut, diatur dengan jelas bahwa dosen memiliki beban kerja yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah, atau hanya sekedar memenuhi formalitas tanpa benar-benar mengajar, jelas melanggar kewajiban tersebut. Beban kerja yang tidak dijalankan sepenuhnya berdampak pada mutu pembelajaran dan reputasi institusi pendidikan.

Lebih jauh, Kode Etik Dosen mengharuskan setiap pengajar menjaga integritas akademik dan profesionalitas. Dosen harus menjadi contoh yang baik dalam sikap dan perilaku, termasuk dalam hal komitmen terhadap proses belajar mengajar. Ketidakhadiran dan ketidakseriusan dalam mengajar bertentangan dengan nilai-nilai tersebut dan mencederai kepercayaan mahasiswa serta institusi.

Mahasiswa sebagai penerima layanan pendidikan seharusnya memiliki hak untuk memperoleh pengajaran yang layak, berkualitas, dan penuh tanggung jawab. Ketika dosen mengabaikan kewajiban ini, sama saja dengan mengabaikan hak mahasiswa yang secara hukum dilindungi oleh regulasi pendidikan tinggi. Oleh karena itu, sikap acuh dan setengah hati dalam mengajar bukan hanya merugikan mahasiswa, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum dan etika profesi.

Penutup

Sebelum menutup, saya ingin menegaskan bahwa surat terbuka ini saya tulis semata-mata sebagai bentuk kritik konstruktif dan refleksi pribadi, tanpa ada maksud buruk atau niat menyinggung pihak manapun. Saya juga menyadari, tidak jarang ada mahasiswa yang merasa takut untuk bersuara atau mengkritisi karena adanya tekanan atau kekhawatiran terhadap respons dari kampus maupun dosen, seperti penjegalan nilai dan sebagainya. Hal inilah yang mendorong saya untuk menuliskan surat terbuka ini, agar suara mahasiswa tetap bisa tersampaikan secara terbuka dan jujur, tidak hanya untuk kampus tempat saya berkuliah, juga untuk kampus-kampus lain yang mahasiswanya menemui kasus permasalahan yang serupa. Harapan saya, pihak-pihak yang dituju dalam surat ini dapat menilai dan merespons secara objektif, serta tidak menyerang atau menjegal saya sebagai mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui surat terbuka ini.

Masih ada waktu untuk berubah. Masih ada kesempatan untuk menjadi pengajar yang tidak hanya sekedar menyampaikan materi, tetapi juga menyalakan semangat belajar dan menginspirasi mahasiswa untuk terus berkembang.

Saya berharap surat terbuka ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua, terutama para dosen, bahwa sikap dan komitmen dalam mengajar memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekedar nilai di kertas. Kehadiran dan perhatian tulus dari pengajar bisa membentuk karakter, meningkatkan rasa percaya diri, dan membangkitkan gairah belajar mahasiswa.

Seperti yang pernah diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara,

Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.

Artinya, seorang pendidik harus menjadi teladan di depan, membangun semangat di tengah, dan memberikan dorongan dari belakang. Prinsip ini seharusnya menjadi panduan setiap dosen dalam menjalankan tugasnya.

Mari kita kembali pada esensi seorang pendidik yang sejati, tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membangun karakter dan potensi mahasiswa sebagai generasi penerus.

Dengan semangat dan niat yang tulus, kita bisa bersama-sama menciptakan pendidikan yang bermakna dan berkualitas.

Jejak Pembaca

Bagaimana perasaanmu setelah membaca tulisan ini? Tinggalkan satu jejak di bawah.